Tegaskan Gili Tangkong Tak Dijual, Bupati Lombok Barat: Pemilik Sertifikat Tidak Ada yang Tahu

Tegaskan Gili Tangkong Tak Dijual, Bupati Lombok Barat: Pemilik Sertifikat Tidak Ada yang Tahu

Terbaiknews - LOMBOK BARAT- Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid angkat bicara terkait kabar pulau atau Gili...

LOMBOK BARAT, - Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid angkat bicara terkait kabar pulau atau Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong, dijual.

Fauzan telah mengonfirmasi kepada masyarakat yang memiliki sertifikat hak milik terkait kabar tersebut. Pemilik sertifikat mengaku tak tahu dengan kabar yang viral itu.

Soal Gili Tangkong, Pemprov NTB: Tak Ada Pulau yang Boleh Dijual, apalagi Dimiliki Pribadi

"Kita sudah konfirmasi ke pemilik sertifikat hak milik non-pemda dan mereka tidak pernah, juga tidak tahu menahu soal penjualan pulau," kata Fauzan saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/2/2021) malam.

Fauzan menjelaskan, terdapat dua SHM di Gili Tangkong, milik Pemprov NTB dan investor.

Saat ditanya mengenai langkah hukum yang akan diambil Pemkab Lombok Barat, Fauzan tak menjelaskan secara gamblang.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, situs yang memuat informasi tentang penjualan Gili Tangkong itu tak bisa diakses sejak Senin pagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat Saepul Ahkam mengaku, mendengar kabar penjualan pulau yang viral itu.

Kronologi Jenazah Pasien Covid-19 Hilang dari Makam, Bupati Dapat Informasi Awal dari Medsos

Tetapi, ia tak mengetahui secara rinci berapa luas lahan yang ditawarkan dalam situs tersebut.

"Saya tidak tahu pasti, karena Gili Tangkong kan luas, kalau properti yang ditawarkan itu tidak terlalu luas, tidak sampai hektaran, dan saya kira itu cuma penawaran untuk investasi saja, tidak sampai jual pulau, seperti makelar pada umumnya," kata Ahkam.

Berita dengan kategori