PSBB Proporsional Dinilai Sukses Tekan Pelanggaran Prokes di Sumedang

PSBB Proporsional Dinilai Sukses Tekan Pelanggaran Prokes di Sumedang

Terbaiknews - SUMEDANG- Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional selama dua periode di...

SUMEDANG, - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional selama dua periode di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dianggap berhasil.

PSBB proporsional dinilai meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan (prokes).

Data dari Satpol PP Kabupaten Sumedang mencatat, selama dua kali pelaksanaan PSBB proporsional, ada sebanyak 3.605 pelanggar terjaring razia.

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Bangka Belitung.

Total pelanggaran prokes tersebut tercatat sejak 11 Januari 2021 hingga hari terakhir PSBB proporsional, Senin (8/2/2021).

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Sumedang Yan Mahal Rizzal mengatakan, dari total pelanggar tersebut, terkumpul dana Rp 88 juta.

Rizzal menuturkan, total pelanggar pada PSBB proporsional tahap I dibandingkan dengan PSBB tahap II cenderung mengalami penurunan.

Warga di Lokasi Bencana Tanah Bergerak Sukabumi Terkejut Mendengar Dentuman Keras

Pada tahap I tercatat ada 2.253 pelanggar dengan denda terkumpul Rp 55 juta.

Sedangkan pada tahap II, terjaring sebanyak 1.352 pelanggar, dengan total denda terkumpul Rp 33 juta.

"Pelanggar prokes cenderung turun. Ini artinya, masyarakat semakin patuh pada protokol kesehatan," ujar Rizzal di Posko Alun-alun Sumedang, Senin.

Menurut Rizzal, belum diketahui apakah PSBB proporsional akan diperpanjang atau tidak.

Namun, menurut Rizzal, apabila merujuk pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, maka pelaksanaan PSBB akan diperpanjang.

"Tapi terlepas nantinya diperpanjang atau tidak, kami berharap dengan penegakkan disiplin prokes yang telah kami lakukan selama PSBB proporsional, warga jadi lebih patuh dan disiplin menjalankan prokes, sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Rizzal.

Berita dengan kategori