Briptu F dan FN Jadi Tersangka Kasus Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu

Briptu F dan FN Jadi Tersangka Kasus Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu

Terbaiknews - DOMPU,- Penyidik Polres DompuNusa Tenggara Baratmenetapkan Briptu F sebagai tersangka.Anggota...

DOMPU,- Penyidik Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, menetapkan Briptu F sebagai tersangka.

Anggota polisi tersebut menjadi pemeran pria dalam kasus video mesum di ruang isolasi RSUD Dompu yang sempat viral.

Selain Briptu F, pemeran perempuan dalam video mesum itu yakni FN juga ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pasangan itu akhirnya mengakui perbuatannya.

Menjelang Purnatugas, Wali Kota Solo Cerita Kenangan Suka Duka 15 Tahun

Kepala Sub Bagian Humas Polres Dompu Iptu Hujaifah mengatakan, penetapan keduanya sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara itu, penyidik kemudian menaikan status F dan FN dari saksi menjadi tersangka.

"F dan FN sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Hujaifah saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/2/2021).

Sebarkan Tangkapan Layar Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu, 2 Orang Jadi Tersangka

Meski menyandang status sebagai tersangka, Briptu F dan pasangannya itu tidak ditahan.

Hujaifah menjelaskan, mereka tidak ditahan karena ancaman hukuman penjaranya di bawah 5 tahun.

Berita dengan kategori