Polemik Kebijakan Pemerintah dan Industri Pariwisata

Polemik Kebijakan Pemerintah dan Industri Pariwisata

Terbaiknews - Â Â Â Â Â Â Seperti yang kita semua ketahui,di seluruh dunia ini...

      Seperti yang kita semua ketahui,di seluruh dunia ini telah dilakukannya pandemic virus Covid-19 yang membuat tiap-tiap negara maupun daerah-daerah mengambil tindakan lanjut untuk menanggulangi virus tersebut. Sama halnya yang dilakukan pemerintah daerah DKI Jakarta yang kembali mengeluarkan kebijakan dalam keputusan Gubernur No.51 tahun 2021 yang dimana kebijakan tersebut yakni pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diseluruh wilayah DKI Jakarta sampai dengan tanggal 8 Februari 2021.

      Keputusan yang dilakukan pemda DKI Jakarta ini,menuai polemik terhadap pelaku industri pariwisata. Seperti yang kita ketahui, dengan adanya pandemic yang diakibatkan virus covid-19 sektor ekonomi masyarakat maupun perusahaan dan pemerintah mengalami penurunan yang signifikan terutama disektor pariwisata. Maka dari itu, Visit Wonderful Indonesia (VIWI) bersama kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif (kemenparekraf) meminta agar Gubernur DKI Jakarta mencabut adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

      Pasalnya.dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini diberlakukan,Kegiatan izin hotel untuk penggunaan ballroom untuk kegiatan pernikahan tidak diperbolehkan dikarenakan ada pembatasan kegiatan pada masyarakat.Begitupun untuk tamu yang ingin menginap di hotel dibatasi karena adanya pemberlakuan kebijakan tersebut.

      Sebelumnya, Visit Wonderful Indonesia (VIWI) telah menyampaikan pendapat kepada pemerintah agar kebijakan pembatasan kepada tamu yang menginap di hotel tersebut dicabut supaya memulihnya ekonomi para pelaku usaha disektor pariwisata tersebut dengan adanya kebijakan tersebut hotel mengalami penurunan finansial serta cukup banyak juga pemilik usaha di sector pariwisata tersebut mengalami kebangkrutan.

      Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) juga mencatat ada sekitar 550.000 pekerja hotel yang sudah dirumahkan.Selain itu,pekerja restoran yang telah dirumahkan mencapai 1 juta. Maka dari itu para pelaku usaha dibidang pariwisata ini, meminta pemerintah agar mencabut kebijakan tersebut supaya dapat menstabilkan kembali finansial setelah mengalami penurunan secara signikan yang diakibatkan oleh pandemic.

VIDEO PILIHAN

Berita dengan kategori