Ridho Rhoma Pakai Narkoba Lagi Saat di Bali

Ridho Rhoma Pakai Narkoba Lagi Saat di Bali

Terbaiknews - JAKARTAKOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali terjerat kasus narkoba.Setelah ditangkap...

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali terjerat kasus narkoba.

Setelah ditangkap pada 2017 lantaran penyalahgunaan sabu, kini sang pelantun “Menunggu” ini kembali diciduk atas penyalahgunaan narkoba berjenis ekstasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Ridho kembali mencoba narkoba ketika berada di Bali.

Minta Maaf, Ridho Rhoma: Saya Gagal Berjuang Melawan Adiksi

Itu terjadi ketika Ridho sudah menghirup udara bebas.

“Hasil dari MR memang dia mengakui di sekitar pulau Bali, dia lakukan lagi. Sejak awal (bebas) baru itu yang ia lakukan di pulau Bali,” kata Yusri dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).

Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Ridho Rhoma: Saya Memohon Maaf

Kemudian barulah pada tanggal 4 Februari, polisi menangkap Ridho Rhoma di kawasan apartemen Jakarta Selatan.

Saat itu, polisi mengamankan Ridho bersama dua rekannya. Dari penggledahan itu, polisi menemukan 3 butir ekstasi dari kantong celana Ridho Rhoma.

Polisi Temukan 3 Butir Ekstasi di Kantong Celana Ridho Rhoma

“Pada pada saat dilakukan penggeledahan, di dalam kantong celananya ditemukan ada tiga butir ekstasi," ucap Yusri.

Atas perbuatannya, Ridho Rhoma disangkakan dengan pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita dengan kategori