Diduga Penggelapan Pajak, SM Entertainment Wajib Bayar Denda Rp253 M

Diduga Penggelapan Pajak, SM Entertainment Wajib Bayar Denda Rp253 M

Terbaiknews - IntipSelebÂâ&;&;ÂBiro Investigasi dari Seoul Regional Tax Office (Kantor...

IntipSelebÂâ&;&;ÂBiro Investigasi dari Seoul Regional Tax Office (Kantor Pajak Regional Seoul)Âmengonfirmasi bahwa SM Entertainment dan pendirinya Lee Soo Man tengah diselidiki untuk kasus pajak. Kini perusahaan tersebut diperintahkan untuk membayar 20 miliar won atau sekitar Rp250 miliar kepada pemerintah.

Mengutip Koreaboo, investigasi dilakukan karena mereka menemukan sebuah aktivitas yang tidak biasa dalam agensi tersebut. Disebutkan, ada dugaan penggelapan pajak dari SM Entertainment yang dilakukan oleh Lee Soo Man. Seperti apa permasalahan ini?ÂBerikut penjelasannya.Â

Bantahan SM EntertainmentÂ

Sumber: Koreaboo

SM Entertainment merupakan salah satu agensi ternama dan terbesar di Korea Selatan. Dengan artis binaannya yang populer hampir di seluruh dunia, SM Entertainment dilaporkan memiliki pendapatan sangat besar. Tapi kini agensi yang dibangun 1995 ituÂdisebut-sebut menggelapkan pajak.

Berita Terkait :
  • Karina Aespa dan 4 Idol Alami Kisah Horor di Gedung SM Entertainment

  • D.O EXO Dikonfirmasi Bebas Wamil Januari 2021, Siap Syuting Film Baru

  • Isu Pacari Taeyeon SNSD, Ravi VIXX Pernah Gugup Disinggung Soal Kencan

  • Cara Nonton Konser Online SMTOWN LIVE Culture Humanity Secara Gratis

Berita dengan kategori