Libur Imlek, ASN, TNI, Polri, hingga Pegawai BUMN/BUMD Dilarang Keluar Kota

Libur Imlek, ASN, TNI, Polri, hingga Pegawai BUMN/BUMD Dilarang Keluar Kota

Terbaiknews - - Pemerintah melarang Aparatur Sipil Negara ( ASN)TNIPolridan pegawai BUMN/BUMD melakukan...

, - Pemerintah melarang Aparatur Sipil Negara ( ASN), TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD melakukan perjalanan keluar kota selama libur panjang atau libur keagamaan.

"Larangan keluar kota khusus bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai atau staf BUMN selama masa liburan panjang yang terkait dengan kegiatan Imlek ini," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) Airlangga Hartarto, Senin (8/2/2021).

Dia juga menyebutkan, secara kontribusi, Pulau Jawa-Bali mewakili 66 persen dari keseluruhan kasus Covid-19 secara nasional. "Kemudian kita lihat secara nasional, positivity rate kumulatif per 7 Februari sebanyak 17,96 persen," ucapnya.

Baca juga:Menteri Desa Minta Penjagaan Posko Covid-19 di Desa Ditingkatkan Selama 24 Jam

Sementara berdasarkan data penambahan kasus baru, dia menyebut angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta sudah mulai flat.

Kemudian Jawa Barat dan Bali masih terdapat peningkatan. Sementara, untuk Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten sudah menunjukkan angka penurunan kasus Covid-19. Dari kondisi ini, Presiden Joko Widodo menginginkan agar angka kasus Covid-19 mulai ditekankan ke tingkat desa.

"Sehingga tentu perlu ada peningkatan lebih mikro sesuai arahan dari Bapak Presiden, sampai tingkat desa ataupun kelurahan," ujarnya.

Baca juga:BCA Estimasi Kredit Tumbuh 4-6 Persen Sepanjang 2021

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga meminta agar para pekerja, pegawai pemerintahan, dan instansi untuk menunda perjalanan keluar kota selama libur panjang.

Berita dengan kategori