Tersangka Kasus Jiwasraya Benny Tjokro dan Heru Hidayat Jadi Tersangka Lagi di Kasus Asabri

Tersangka Kasus Jiwasraya Benny Tjokro dan Heru Hidayat Jadi Tersangka Lagi di Kasus Asabri

Terbaiknews - - Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di...

, - Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri.

Keduanya juga merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Heru dan Benny ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri bersama enam orang lainnya.

"Delapan yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

Kejaksaan Agung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Asabri, 2 Merupakan Mantan Dirut

Heru ditetapkan sebagai tersangka selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra. Sementara Benny Tjokrosaputro selaku Direktur PT Hanson Internasional.

Keduanya, bersama Direktur Utama PT Prima Jaringan, LP, diduga mengatur transaksi saham dan reksadana dalam portofolio milik PT Asabri.

"Dengan cara memasukkan saham-saham milik LP, BTS dan HH dengan harga yang telah dimanipulasi menjadi portofolio milik PT Asabri dan mengendalikan transaksi serta investasi PT Asabri yang didasarkan atas kesepakatan dengan Direksi PT Asabri yang menguntungkan LP, BTS, dan HH serta merugikan PT Asabri," ucap Leonard.

Jaksa Agung: 2 Calon Tersangka Kasus Asabri Orang yang Sama dalam Korupsi Jiwasraya

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya pernah mengatakan ada dua calon tersangka PT Asabri yang juga tersangka dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Hal tersebut ia katakan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (26/1/2021). Saat itu, Kejagung mengantongi tujuh calon tersangka PT Asabri.

"Mengenai aset Asabri, ini karena pelaku mohon maaf, pelaku Asabri dengan Jiwasraya itu memang sama. Ada 7 calon tapi yang 2 antara asuransi jiwasraya dan Asabri sama," kata Burhanuddin.

Berita dengan kategori