Soal Orient Riwu, Anggota Komisi I Singgung Pentingnya Sinergi Data dan Aturan Kewarganegaraan Ganda

Soal Orient Riwu, Anggota Komisi I Singgung Pentingnya Sinergi Data dan Aturan Kewarganegaraan Ganda

Terbaiknews - - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani menilaiada persoalan lain...

, - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani menilai, ada persoalan lain dalam polemik Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore, yaitu pentingnya sinergi data dan pengaturan soal kewarganegaraan ganda bagi pemerintah.

"Terkait hal ini, saya melihat selain soal syarat administrasi kepemiluan yang saat ini sedang ditangani KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri, kasus Orient ini makin memperjelas betapa pentingnya sinergi data dan pengaturan soal kewarganegaraan ganda bagi pemerintah," kata Christina dalam keterangan tertulis, Jumat (5/2/2021).

Pasal 23 Undang-Undang 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, sebut dia, telah mengatur hal-hal yang menyebabkan seseorang kehilangan status kewarganegaraan Indonesianya.

Dalam pasal tersebut, tertuang bahwa seseorang akan kehilangan status Warga Negara Indonesia (WNI) apabila yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri.

Bawaslu Bantah Kecolongan Soal Status Kewarganegaraan Orient Riwu Kore

Selain itu, seseorang juga bisa kehilangan status WNI-nya apabila memiliki paspor negara asing atas namanya.

"Kejadian serupa juga pernah terjadi pada mantan pejabat publik Archandra Tahar yang ternyata sempat memiliki kewarganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat," ujarnya.

Ia mengatakan, WNI yang memiliki kewarganegaraan lain bukan merupakan sesuatu yang baru dialami Indonesia.

Menurutnya, masih banyak WNI di luar negeri yang saat ini telah memiliki kewarganegaraan asing, tetapi masih terdata sebagai WNI.

"Problem ini banyak mengemuka saat dilakukan pendataan ulang WNI untuk keperluan pemilu tahun 2019 lalu di Belanda," tuturnya.

Lebih lanjut, Christina mengungkapkan bahwa persoalan urgensi pemutakhiran data dan sinergi data WNI di luar negeri dengan data Dukcapil pernah diangkat oleh Komisi I.

Berita dengan kategori