Simak! Paket Kebijakan Lengkap KSSK Atasi Credit Crunch

Simak! Paket Kebijakan Lengkap KSSK Atasi Credit Crunch

Terbaiknews - JakartaCNBC Indonesia - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) membentuk Paket Kebijakan Terpadu...

Jakarta, CNBC Indonesia - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) membentuk Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang juga merupakan Ketua KSSK menjelaskan, paket terpadu tersebut untuk membantu sektor-sektor yang paling terdampak agar tetap dapat bertahan dan memberikan insentif bagi sektor-sektor yang berdaya tahan, agar dapat melakukan ekspansi usahanya.
Sri Mulyani mengatakan, dalam menyusun paket kebijakan ini KSSK telah melakukan pemetaan serta identifikasi isu dan persoalan riil yang dihadapi oleh sektor usaha. Langkah ini dilakukan melalui serangkaian focus group discussion (FGD) dengan 25 asosiasi yang mewakili 20 sektor usaha yang selanjutnya menjadi rujukan dan pertimbangan utama dalam merumuskan Paket Kebijakan Terpadu.
"Untuk pembiayaan dunia usaha, kita butuh sektor keuangan yang harus mulai pulih untuk memberikan pembiayaan karena ini menjadi kunci dari percepatan pemulihan ekonomi. Kita harus mampu atasi fenomena credit crunch," jelas Sri Mulyani pada konferensi pers, Senin (1/2/2021). Hadir juga dalam konferensi pers ini Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, dan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan Lana Soelistianingsih.


Sebagai gambaran, credit crunch adalah keengganan perbankan menyalurkan kredit karena tidak ada permintaan. Jika dipaksa memberikan kredit, kemungkinan akan berdampak pada kredit macet dan memunculkan masalah likuiditas.
Kebijakan terpadu tersebut dibuat, kata Sri Mulyani, sebagai antisipasi di tengah ketidakpastian yang masih cukup tinggi akibat naiknya kasus penularan virus corona atau Covid-19. Oleh karena itu, kebijakan insentif pada sektor usaha yang tertentu akan diteruskan pada tahun ini untuk meyakinkan dan menjamin momentum pemulihan tetap terjaga.


Paket kebijakan terpadu tersebut terdiri dari 8 kebijakan, yakni:
1. Kebijakan insentif fiskal
2. Kebijakan dukungan belanja pemerintah dan pembiayaan
3. Kebijakan moneter
4. Kebijakan makroprudensial
5. Kebijakan sistem pembayaran
6. Kebijakan prudensial sektor keuangan
7. Kebijakan penjaminan simpanan
8. Kebijakan penguatan struktural


Berita dengan kategori