Penjelasan Polri soal Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim

Penjelasan Polri soal Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim

Terbaiknews - - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakanSoni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi meninggal...

, - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri dengan status tahanan Kejaksaan Agung.

Sebab, berkas perkara Maheer sudah masuk pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan sejak beberapa waktu lalu.

"Jadi perkara Ustaz Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan jaksa," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).

Ia mengatakan, sebelum pelimpahan tahap dua, Maaher memang sempat mengeluh sakit.

Maaher At-Thuwailibi Akan Dimakamkan di Ponpes Daarul Quran Tangerang

Argo menjelaskan, petugas di rutan dan tim dokter kemudian membawa Maaher ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ujarnya.

Setelah pelimpahan tahap dua diserahkan ke Kejaksaan, Maaher kembali mengeluh sakit.

Petugas di rutan dan tim dokter pun menyarankan Maaher dibawa ke RS Polri, tapi Maaher menolak.

"Yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia," tutur Argo.

Duka Nikita Mirzani atas Meninggalnya Maaher At-Thuwailibi

Sementara itu, Argo tidak membicarakan soal sakit yang diderita Maaher.

Berita dengan kategori