Menag Yakin Kasus Intoleransi di Padang Hanya Puncak Gunung Es

Menag Yakin Kasus Intoleransi di Padang Hanya Puncak Gunung Es

Terbaiknews - Menteri AgamaYaqut Cholil Qoumas (Dery Ridwansash/JawaPos.com)

– Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri telah diresmikan untuk merespons kasus intoleransi di dunia pendidikan. Salah satu kasus yang ramai baru-baru ini adalah berasal dari Kota Padang, Sumatera Barat terkait mewajibkan non muslim memakai jilbab.

Mengenai hal itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meyakini bahwa hal tersebut hanya bagian permukaannya saja, alias masih banyak kasus yang tidak terekspose soal intoleransi di dunia pendidikan.

“Kami yakini itu hanya puncak gunung es, sementara data-data yang kita miliki masih banyak sekali sekolah-sekolah yang memperlakukan anak didik dan tenaga pendidikan islam sebagaimana yang terjadi di Sumatera Barat,” ujar dia dalam Penandatanganan SKB Tiga Menteri secara daring, Rabu (3/2).

Selain itu, SKB Tiga Menteri ini juga dilatarbelakangi bahwa keyakinan bahwa sebenarnya agama dan seluruh ajarannya pasti mengajarkan perdamaian, menyelesaikan perbedaan dengan baik, saling menghormati dan saling menghargai.

“Bukan sebaliknya, agama menjadi norma konflik atau justifilasi untuk berbuat yang tidak adil kepada yang berbeda keyakinan,” tutur dia.

Oleh karenanya, menurut dia hal ini penting untuk diterbitkan agar mendorong warga pendidikan dan masyarakat untuk selalu mencari titik persamaan di antara perbedaan-perbedaan yang dimiliki. Jadi, mmengajak masing-masing pemeluk agama ini memahami ajaran agamanya secara substantif, bukan hanya sekedar simbolik.

“Memaksakan atribut keagamaan tertentu kepada yang berbeda itu sebagian dari pemahaman yang hanya simbolik. Kita ingin mendorong semuanya untuk memahami agama secara substantif,” tegas dia. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Berita dengan kategori