Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rutan, Ini Perjalanan Kasusnya di Polri

Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rutan, Ini Perjalanan Kasusnya di Polri

Terbaiknews - - Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia pada Senin (8/2/2021) malam di Rutan...

, - Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia pada Senin (8/2/2021) malam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.

Kuasa hukum Maaher, Novel Bamukmin, mengatakan, kliennya menderita radang usus akut sebelum meninggal di tahanan.

Selain itu, Maaher juga mengalami alergi kulit disebabkan cuaca yang belakangan tidak baik.

Maaher sempat dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, tetapi menurut Bamukmin tidak maksimal.

"Sakit radang usus akut dan penyakit kulit karena alergi cuaca dan penanganan medis yang buruk," kata Bamukmin saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).

Pengacara: Maaher At-Thuwailibi Wafat Setelah Derita Radang Usus Akut

Ia mengatakan, kuasa hukum sempat mengajukan penangguhan penahanan Maaher. Namun Bareskrim Polri menolaknya.

"Ketika kami ajukan penangguhan ditolak terus, dengan begitu saya selaku kuasa hukum menyesalkan kejadian itu," tuturnya.

Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian

Maaher ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial.

Ia ditangkap pada 3 Desember 2020 dan ditahan sejak 4 Desember 2020.

Dasar penangkapan terhadap Maaher adalah laporan bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tanggal 27 November 2020.

Pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_ itu ditangkap di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) subuh.

Maaher diduga telah menghina tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya, lewat kicauannya di akun Twitter.

Penjelasan Polri soal Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim

"Karena di sini dipastikan posting-nya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono membacakan unggahan Maaher di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).

Awi menuturkan, kata kunci dalam kasus tersebut terletak pada kata cantik dan jilbab dalam unggahan Maaher.

Berita dengan kategori