KPAI Sebut Pemilihan Ketua Osis Juga Tak Luput dari Intoleransi

KPAI Sebut Pemilihan Ketua Osis Juga Tak Luput dari Intoleransi

Terbaiknews - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti. (Miftahulhayat/Jawa Pos)

– Dunia pendidikan di Indonesia masih sering dihiasi dengan kasus intoleransi. Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah kasus pemaksaan penggunaan jilbab kepada siswi non muslim di SMKN 2 Padang.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti, mengatakan bahwa kasus intoleran di dunia pendidikan adalah hal yang sering terjadi. Bahkan, polemiknya bukan hanya masalah atribut keagamaan.

“Makin ke sini memang bukan urusan jilbab ya. Misal memilih ketua OSIS,” kata Retno dalam diskusi daring Sekolah Sebagai Penyemai Toleransi Respon Terhadap SKB Tiga Menteri, Senin (8/2).

Selain Sanksi Tegas, KPAI Minta Ada Pembinaan SKB Tiga Menteri

Ia memberikan contoh, di mana terdapat sekolah yang gurunya memaksakan para muridnya untuk memilih ketua Osis seiman. Jadi, intervensi oleh guru juga membuat kasus intoleransi di sekolah.

“Memilih ketua Osis di sekolah negeri pun juga ada intervensi, harus agama tertentu agama, mayoritas umumnya” tambahnya.

Berawal dari kasus tersebut, Retno mengatakan jika dunia pendidikan sangat sulit berbicara demokrasi dan kebebasan. Kata dia, tidak akan ada hak asasi jika masih ada intervensi agama.

“Bagaimana mungkin mamu berbicara demokrasi, bicara kebabasan, mau berbicara hak asasi tapi ada intervensi terhadap agama-agama tertentu terutama yang mayoritas,” tutupnya.

Sebagai informasi, sebelum kasus SMKN 2 Padang, telah terjadi kasus serupa di SMAN 1 Maumere 2017 dan di SD Inpres 22 Wosi Manokwari tahun 2019. Pada 2014 silam, pelarangan jilbab juga terjadi pada sekolah yang ada di Bali.

Saksikan video menarik berikut ini:

Berita dengan kategori