KPAI: Apa Kemendikbud Paham Kompetensi Dasar PAI?

KPAI: Apa Kemendikbud Paham Kompetensi Dasar PAI?

Terbaiknews - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti menilaiSKB itu bukannya membuat tenangtapi malah membuat guru pendidikan agama Islam (PAI) khawatir. (dok JawaPos.com)

– Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait penggunaan seragam dan atribut di sekolah membuat guru agama khawatir. Sebab, dalam SKB tersebut dijamin hak kebebasan pelajar, pendidik dan tenaga kependidikan dalam menggunakan atribut keagamaan.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti menilai, SKB itu bukannya membuat tenang, tapi malah membuat guru pendidikan agama Islam (PAI) khawatir. Sebab dalam kompetensi dasar pelajaran agama Islam pada jenjang menengah atas, ada kewajiban mengenakan jilbab di dalam kelas.

“(Guru agama) dasarnya kuat. Jadi dalam standar isi, jadi ini ada dalam keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sendiri. Apakah Kemendikbud menyadari kompetensi dasar pada pendidikan agama Islam,” kata Retno dalam diskusi daring Sekolah Sebagai Penyemai Toleransi Respon Terhadap SKB Tiga Menteri, Senin (8/2).

Retno juga menuturkan, bahwa hal yang mewajibkan penggunaan jilbab itu berkaitan dengan kompetensi sikap spiritual. Hal itu menjadi ukuran dalam pendidikan agama Islam di sekolah.

“Jadi di dalamnya ada kompetensi sikap spiritual. Karena yang diliat sikap itu pelajaran agama. Dalam komptensi sikap spiritual emang ada perintah menggunakan jilbab,” imbuhnya.

Begitu juga untuk kompetensi sosial pendidikan agama Islam, para pelajar akan diberikan instruksi bagaimana berpakaian sesuai syariat Islam. Pasalnya, mereka memang diarahkan untuk mengikuti ajaran agama tersebut.

“Jadi sehari-sehari pun disuruh pakai, menunjukkan perilaku berpakaian sesuai syariat Islam, menganalisis cara berpakaian sesuai syariat Islan, menyajikan keutamaan cara berpakaian syariat Islam,” ucap dia.

Hal itu lah yang kata Retno, membuat guru agama khawatir. Karena guru pendidikan agama Islam ini selama ini mewajibkan pakai jilbab pada peserta didik yang mengikuti mata pelajarannya.

Berita dengan kategori