Korupsi Proyek Jalan di Kabupaten Bengkalis, Ini Peran 2 Tersangka yang Ditahan KPK

Korupsi Proyek Jalan di Kabupaten Bengkalis, Ini Peran 2 Tersangka yang Ditahan KPK

Terbaiknews - – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menahan Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (PT ANN)...

, – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menahan Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (PT ANN) Handoko Setiono dan Direktur PT ANN Melia Boentaran terkait dugaan korupsi pada proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Batu, Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, kedua tersangka diduga berperan aktif untuk memenangkan perusahaannya dalam tender proyek peningkatan jalan tersebut.

“HS (Handoko Setiono) diduga berperan aktif selama dalam proses lelang untuk memenangkan PT ANN (Arta Niaga Nusantara),” kata Lili dalam konferensi pers, Jumat (5/2/2021).

“Padahal sejak awal lelang dibuka, PT ANN telah dinyatakan gugur pada tahan pra kualifikasi,” ucap dia.

KPK Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

Lili menyebut, Handoko Setiono diduga merekayasa berbagai dokumen di Dinas PUPR Kabupaten Bangkalis untuk memenangkan PT ANN.

Sementara itu, Melia Boentaran diduga memberikan sejumlah uang kepada sejumlah pejabat Dinas PUPR di Kabupaten Bengkalis agar memenangkan proyek itu.

Lebih lanjut, untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan kepada para tersangka selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini sampai dengan 24 Februari 2021.

Tersangka Handoko Setiono ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, sedangkan Melia Boentaran ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di Gedung Merah Putih.

Geledah Sejumlah Lokasi di Medan, KPK Amankan Dokumen Terkait Kasus Proyek Jalan Bengkalis

“Sebagai upaya untuk mencegah dengan adanya penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, tentu kepada para tersangka seperti biasanya akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK di Kavling C1,” kata Lili.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 10 tersangka kasus dugaan korupsi proyek-proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bengkalis.

Berita dengan kategori