Komentar Gembong Soal Peluang PDIP Usung Anies di Pilkada

Komentar Gembong Soal Peluang PDIP Usung Anies di Pilkada

Terbaiknews - Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI JakartaGembong Warsono. (Dok JawaPos.com)

– Ketua Fraksi PDIPdi DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono merespons isu yang menyebutkan kalaupartainya berpeluang mengusung Anies Baswedanpada Pilkada2024. Menurutnya, pengusungan calon kepalada daerah, merupakan wewenang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

“Enggak benar kalau DPD mencalonkan Anies, enggak seperti itu. Karena kalau soal penetapan calon itu kewenangan DPP partai,” kata Gembong saat dihubungi, Jumat (5/2).

Diketahui sempat beredar isu bahwa PDIP berpeluang mengusung Anies pada pilkada 2024. Isu tersebut mengemuka di tengah polemik pilkada serentak.

Karena partai politik di DPRpecah suara mengenai pelaksanaan pilkada serentak menyusul rencana revisi Undang-undang Pemilu. Dalam draf RUU Pemilu yang beredar, pilkada serentak dinormalisasi pada 2022 dan 2023.

Sejumlah parpol, termasuk PDIP, mengaku tidak setuju jika pilkada dinormalisasi dan tetap berpegang pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam beleid tersebut, pilkada serentak akan dilaksanakan 2024.

Namun, jika RUU Pemilu itu disahkan dan DKI menggelar Pilkada 2022, maka proses pencalonan akan dimulai pada tahun ini. Lebih lanjut, menurut Gembong, PDIP telah memiliki mekanisme partai terkait proses pencalonan dan penjaringan calon kepala daerah.

“Tugas DPD melakukan penjaringan dari nama-nama yang direkrut. Hasil penjaringan kita serahkan ke DPP untuk penyaringan. Kan seperti itu, dari beberapa kandidat masuk sekolah partai untuk dicalonkan gubernur dari PDIP,” kata Gembong menambahkan.

Gembong tak bicara lugas soal apakah PDIPDKI Jakarta mempertimbangkan nama Anies untuk diusulkan ke DPP. Menurutnya, nama calon yang akan diusung akan diatur sesuai mekanisme.

Saksikan video menarik berikut ini:

Berita dengan kategori