Irjen Napoleon Mengaku Simpan Rekaman Percakapan dengan Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo

Irjen Napoleon Mengaku Simpan Rekaman Percakapan dengan Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo

Terbaiknews - - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengaku menyimpan...

, - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengaku menyimpan rekaman percakapannya dengan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi saat berada dalam Rutan Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan Napoleon saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/2/2021).

"Ya (pernah bertemu dengan Tommy Sumardi dan Prasetijo Utomo pada 14 Oktober 2020). Ada dan bawa (rekaman percakapannya)," ucap Napoleon dalam persidangan dikutip dari Tribunnews.com.

Irjen Napoleon Mengaku Sempat Tolak Permintaan Tommy Sumardi yang Ingin Lihat Status Red Notice Djoko Tjandra

Seorang kuasa hukum Napoleon kemudian meminta izin kepada majelis hakim untuk memutar rekaman percakapan tersebut.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak rekaman percakapan itu diputar pada persidangan saat itu karena belum menjadi barang bukti.

Jaksa kemudian meminta kuasa hukum Napoleon untuk menjelaskan asal-muasal perolehan rekaman percakapan tersebut.

Menurut kuasa hukum Napoleon, percakapan itu terjadi pada 14 Oktober 2020 saat klien mereka, Prasetijo dan Tommy berada di dalam tahanan.

Brigjen Prasetijo Mengaku Sempat Diminta Ke Luar Ruangan Saat Tommy Sumardi Bertemu Irjen Napoleon

"Nah secara kebetulan, bertemulah mereka pada saat itu, dan tanpa diduga-duga, terjadilah rekaman itu," ujar seorang pengacara Napoleon.

"Makanya mohon izin, untuk melakukan penilaian, kami rasa saudara jaksa penuntut umum tidak bisa menilai, makanya kami serahkan kepada yang mulia, karena ini adalah fakta, persoalan diterima atau tidak kami serahkam kepada yang mulia," sambungnya.

Jaksa tetap bersikukuh menolak rekaman percakapan ketiga terdakwa tersebut diputar di ruang sidang karena belum menjadi alat bukti.

Berita dengan kategori