Ini Alasan Golkar dan Nasdem Akhirnya Dukung Pemerintah yang Tolak Revisi UU Pemilu

Ini Alasan Golkar dan Nasdem Akhirnya Dukung Pemerintah yang Tolak Revisi UU Pemilu

Terbaiknews - - Partai Nasdem dan Golkar akhirnya memutuskan untuk tidak meneruskan pembahasan revisi...

, - Partai Nasdem dan Golkar akhirnya memutuskan untuk tidak meneruskan pembahasan revisi Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diusulkan Komisi II DPR.

Satu di antara isi revisi UU Pemilu, yaitu pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan, tanpa digelar bersamaan dengan Pilpres 2024.

Golkar dan Nasdem sebelumnya merupakan dua partai anggota koalisi pemerintahan yang tak sejalan sikapnya dengan pemerintah dalam hal revisi UU Pemilu. Mereka menginginkan adanya revisi UU Pemilu agar Pilkada 2022 dan 2023 tetap bisa berlangsung.

Nasdem dan Golkar Berubah Sikap, PKS Tegaskan Dukung Revisi UU Pemilu

Adapun Ketua Komisi II DPR sekaligus politisi Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, setiap pembahasan undang-undang harus ada pandangan yang sama, antara pemerintah dan DPR.

Doli mengatakan, Golkar pun pada akhirnya memilih untuk bersikap sama seperti pemerintah lantaran merupakan partai koalisi pemerintah.

"Kami sebagai partai politik bagian dari pemerintah, kami harus punya kesamaan pandangan dengan pemerintah," kata Doli sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Senin (8/2/2021).

"Ada diskusi-diskusi sangat intensif antara pemerintah dengan pimpinan partai politik, sehingga pada akhirnya satu kesimpulan, kami tunda pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu," tutur Doli.

Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa yang juga merupakan Ketua DPP Nasdem.

Berubah Sikap, Golkar Ingin Revisi UU Pemilu Ditunda

Ia berpendapat, pembahasan revisi UU Pemilu tidak bisa dilakukan sendiri oleh DPR maupun pemerintah.

Saan, mengatakan kedua belah pihak harus satu pemikiran terhadap revis UU Pemilu. Ia menyebut, ada berbagai pertimbangan dari Nasdem hingga akhirnya tidak menginginkan revisi UU Pemilu pada saat ini.

Berita dengan kategori