Hoaks Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Meninggal Karena Covid-19

Hoaks Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Meninggal Karena Covid-19

Terbaiknews - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) SukamiskinKota Bandung (Bagus Ahmad Rizaldi/Antara)

– Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM membantah kabar adanya narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung yang meninggal karena terpapar Covid-19.

“Sekali lagi kami sampaikan, bahwa ada isu yang meninggal di Lapas Sukamiskin itu adalah Hoaks. Saya katakan bahwa itu adalah Hoaks yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” seru Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti dikonfirmasi, Minggu (7/2).

Rika tak memungkiri terdapat seorang petugas pengamanan di Lapas Sukamiskin yang meninggal dunia, tetapi bukan karena terpapar Covid-19. Melainkan karena kecelakaan lalu lintas. “Memang ada seorang petugas P2U (Penjaga Pintu Utama) Pengamanan Lapas Sukamiskin yang meninggal, tapi karena kecelakaan,” tegas Rika.

Meski demikian, Rika tak memungkiri terdapat 51 terpidana korupsi yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini diketahui setelah melakukan 460 terpidana melakukan tes swab.

Menurut Rika, dari 51 terpidana yang terkonfirmasi positif Covid-19, empat warga binaan yang bergejala dilakukan perawatan di Rumah Sakit. Sedangkan 47 terpidana korupsi yang tidak bergejala melakukab isolasi mandiri di blok khusus. “Tentunya di bawah pengawasan tim medis dari Lapas Sukamiskin sendiri, Kemenkum HAM Jabar dan Dinkes,” ujar Rika.

Ditjen Pemasyarakatan memastikan, pihaknya melakukan upaya pencegahan dalam memutus rantai Covid-19. Upaya ini dilakukan dengan tidak menghadirkan napi melakukan persidangan secara langsung dan membatasi kunjungan dengan menggantinya melalui konjungan daring. “Sekarang kami juga sudah menutup kunjungan. Untuk itu sekali lagi, kunjungan sekalu diganti video call,” ucap Rika. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Berita dengan kategori