Herman Tewas Saat Ditahan di Polres, Sahroni Minta Propam Turun Tangan

Herman Tewas Saat Ditahan di Polres, Sahroni Minta Propam Turun Tangan

Terbaiknews - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengecam kejadian tewasnya seoarangan tahanan di Polres Balikpapan. (dok DPR RI)

– Publik dikejutkan dengan tewasnya seorang tahanan Polres Balikpapan. Korban yang bernama Herman itu dikembalikan ke keluarganya tanpa nyawa dan luka di sekujur tubuhnya.

Diketahui, korban digelandang ke Polresta Balikpapan Desember lalu dengan tuduhan yang belum jelas, dan hingga saat ini, penyebab tewasnya Herman pun belum terungkap.

Berkaitan dengan peristiwa tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengecam hal itu. Politikus Nasdem itu meminta agar Kadiv Propam di Mabes Polri segera mengusut tuntas kejanggalan dari kasus tersebut, serta menindak oknum-oknum yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Herman selama menjadi tahanan di Polres Balikpapan.

“Adanya indikasi tindakan penganiayaan atas kematian Herman di Polres Balikpapan ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Kadiv Propram untuk menyelidiki penyebab tewasnya korban dengan penuh tanggung jawab dan transparan, apakah betul ada oknum polisi yang melakukan penganiayaan atau tindakan yang melanggar hukum terhadap korban.

“Kalau memang sampai terbukti adanya pelanggaran, Kadiv Propam harus menindak cepat dan tegas oknum tersebut” ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/2).

Lebih lanjut, Sahroni juga menyesalkan kejadian di mana tahanan tewas saat masih menjalani proses penyidikan di kepolisian. Hal ini pernah terjadi di Polres Tangerang Selatan, di mana pada Desember lalu, seorang tahanan Polres Tangsel meninggal dunia dengan luka memar dan lebam di tubuhnya.

“Kasus seorang tahanan yang tiba-tiba dipulangkan dalam keadaan tewas sudah sering terjadi dan ini tidak bisa dibiarkan. Desember lalu, kasus serupa juga baru saja terjadi di Polres Tangsel,” katanya.

“Kalau benar memang dianiaya, berarti oknumnya benar-benar tidak ada penghargaan terhadap nyawa dan martabat orang lain. Jadi memang Propam harus mengambil langkah cepat dengan memperbaiki peraturan atau SOP terkait jalannya proses penyidikan terhadap tahanan,” tambahnya.

Selain perbaikan peraturan dan SOP, Sahroni menyebutkan bahwa Propam perlu menciptakan sebuah sistem yang dapat melacak dan mengawasi setiap proses penyidikan terhadap tahanan

“Tidak hanya perbaikan SOP saja, saya juga meminta agar Propam dapat membuat sebuah sistem yang diperuntukkan untuk melihat jalanya proses penyelidikan terhadap tahanan. Bisa direkam, atau ada pengawasnya dari pihak Propam, yang penting tindakan semena-mena begini jangan sampai terjadi lagi,” pungkasnya.

Berita dengan kategori