Evaluasi PPKM, Kasus Covid-19 Jatim Masih Naik-Turun

Evaluasi PPKM, Kasus Covid-19 Jatim Masih Naik-Turun

Terbaiknews - Ilustrasi warga masih melanggar protokol kesehatan selama PPKM. (Ahmad Khusaini/JawaPos)

–Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur Makhyan Jibril menyatakan, dari hasil evaluasi terakhir ditemukan beberapa fakta terkait Covid-19 cenderung bervariasi. Hal itu merespons ungkapan Presiden Indonesia Joko Widodo yang mengatakan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kurang efektif.

”Secara keseluruhan kasus di Jawa Timur masih naik-turun. Pernah di atas 1.000, pernah juga di bawah, sekitar 800. Kalau dari BOR atau ketersediaan kamar, menurun drastis. Artinya sebelum PPKM kita pernah sampai di angka 80 persen. Setelah PPKM pernah 59 persen di rumah sakit negeri dan swasta,” tutur Makhyan Jibril ketika dihubungi pada Senin (1/2).

Untuk bed occupancy rate (BOR) atau ketersediaan kamar ICU serta kamar perawatan pasien Covid-19, Jibril mengaku belum ada penurunan yang signifikan semasa PPKM. ”BOR masih di angka 72 persen,” ujar Makhyan Jibril.

Untuk itu, pihaknya melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah operasi perubahan perilaku. Operasi itu ditargetkan untuk menyosialisasikan penggunaan masker dan protokol kesehatan.

”Dari catatan, selama operasi perubahan perilaku semasa PPKM, sudah ada 2.060.693 orang yang diingatkan atau ditegur dan diberi sanksi. Operasi itu sudah masif dengan tujuan kantor, pasar, dan jalan umum,” tutur Makhyan Jibril.

Dilansir dari Bersatu Lawan Covid-19 (BLC), kepatuhan warga selama PPKM naik drastis. Sebelum PPKM, kepatuhan hanya di angka 40–60 persen.

”Setelah PPKM naik jadi di atas 80 persen. Ini sesuai konsep bahwa memang 50 persen warga di Indonesia baru pakai masker ketika ada pengawasan,” kata Makhyan Jibril.

Jibril menyebut bahwa pada prinsipnya, penegakan aturan PPKM harus lebih masif. Sebab, penurunan mobilitas warga masih di angka 15-25 persen. ”Harusnya di angka 30–40 persen,” papar Makhyan Jibril.

Untuk itu, lanjut Jibril, pada sisa masa PPKM, pihaknya akan memperbanyak operasi yustisi untuk menindak warga yang belum menggunakan masker dan menjaga protokol kesehatan. ”Akan diperbanyak ke kantor dan restoran,” ucap Makhyan Jibril.

Saksikan video menarik berikut ini:

Berita dengan kategori