Eksplorasi Migas RI Disebut Mati Suri, Bisa Hidup Lagi?

Eksplorasi Migas RI Disebut Mati Suri, Bisa Hidup Lagi?

Terbaiknews - JakartaCNBC Indonesia - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Kardaya Warnika...

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Kardaya Warnika menilai eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia kini masih mati suri.

Hal ini dikarenakan sampai saat ini belum ada temuan cadangan minyak besar dan terus menurunnya produksi migas nasional.

Kondisi ini menurutnya menjadi pemicu pemerintah mengucurkan sejumlah insentif, sehingga perusahaan migas yang ada tidak meninggalkan negeri ini, dan bahkan bisa menarik investasi baru.


"Di kasih insentif dan lain-lain karena eksplorasi kita sangat-sangat mati suri. Perusahaan-perusahaan minyak yang besar nggak mau eksplorasi di Indonesia," papar Kardaya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Senin (08/02/2021).

Namun demikian, menurutnya sebelum mengambil keputusan untuk berinvestasi dan melakukan kegiatan eksplorasi, perusahaan migas memiliki sejumlah pertimbangan dan melalui beberapa tahapan terlebih dahulu, dimulai dari menentukan apakah lokasi tersebut memiliki potensi atau tidak. Kemudian, baru meningkat ke tahap evaluasi ke arah keekonomian.

"Artinya, dengan dimasukkan term-nya, pajak, kalau dikerjakan eksplorasi akan menguntungkan nggak. Kalau oke, naik ke atas lagi ke tahapan berikutnya, kepastian hukum," tuturnya.

Jika kepastian hukum sudah baik, menurutnya pertimbangan investor yang terakhir adalah stabilitas nasional dan politik. Setelah semua bisa diterima dengan baik, maka saatnya insentif diberikan.

Menurutnya, apapun insentif diberikan, tapi jika tidak dibarengi dengan kepastian hukum, maka investor tidak akan tertarik.

"Eksplorasi tolong pikirkan, undang investor dan kaji betul. Jangan asal keluarkan insentif, buktinya berapa paket insentif nggak jalan, bukan itu yang dipermasalahkan," lanjutnya.

Sebelumnya, Praktisi Migas Widhyawan Prawiraatmadja meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Komisi VII agar segera merampungkan Revisi UU Migas karena UU Migas ini bakal menjadi kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

"Revisi UU Migas ini sudah lama, hampir sembilan tahun nggak jadi-jadi. Kalau bisa, Revisi UU Migas diselesaikan," ungkapnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Senin (08/02/2021).


[Gambas:Video CNBC]

(wia)

Berita dengan kategori