Dulu Defisit, Ini Penyebab BPJS Kesehatan Surplus Rp 18,7 T

Dulu Defisit, Ini Penyebab BPJS Kesehatan Surplus Rp 18,7 T

Terbaiknews - JakartaCNBC Indonesia- BPJS Kesehatan mencatatkan surplus arus kas Rp 18,7 triliun sepanjang 2020....

Jakarta, CNBC Indonesia- BPJS Kesehatan mencatatkan surplus arus kas Rp 18,7 triliun sepanjang 2020. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan salah satu faktor utama surplus ini adalah adanya penyesuaian iuran yang berdampak positif, dan membuat sustain dan berkelanjutan.

"Iuran hanya salah satu satu (penyebab) surplus ini sistemik karena ada tiga hal yang menjadi perhatian kami yang dikenal dengan tiga pilar. Pertama strategic purchasing, terkait bagaimana kami membelanjakan uang sehingga uang yang dibelanjakan masyarakat mutunya bagus dengan biaya terkendali," kata Fachmi dalam konferensi pers, Senin (08/02/2021).

Kedua, pilar revenue collection di tengah situasi yang sangat berat. Menurutnya hal ini berjalan karena masyarakat masih teratur membayar iuran setiap bulannya. Ketiga terkait dengan edukasi sehingga masyarakat tidak hanya mendaftar ketika saat saat sakit, melainkan peserta di usia produktif, sehat, dan membayar iuran secara teratur.


"Kami mengapresiasi peran tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bisa menjaga dengan sungguh program ini bisa berjalan sesuai ketentuan," katanya.

Fachmi menyebutkan pada 2019 sempat terjadi gagal bayar senilai Rp 15,51 triliun, dan pada 2020 jumlah tersebut sejak Juli tidak ada lagi gagal bayar. Kemudian semua tagihan yang masuk sejak Juli hingga saat ini dia pun memastikan sudah tidak ada lagi gagal bayar.

Dia menambahkan, saat ini masih diperlukan upaya untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan. Dalam pasal 37 disebutkan kesehatan keuangan aset DJS Kesehatan diukur berdasarkan aset bersih DJS Kesehatan dengan ketentuan yaitu paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan, dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan.

"Aset neto yang sehat ini dihitung, jika dalam istilah asuransi bisa dikatakan sebagai modal minimum atau Risk Based Capital (RBC) dari DJS Kesehatan untuk mengelola Program JKN-KIS. Tentu upaya penyehatan DJS Kesehatan ini terus diupayakan Pemerintah untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta tetap optimal," ujarnya.

Fachmi mengatakan BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan monitoring atas pemberian layanan kepada peserta. Fasilitas kesehatan diharapkan konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pada pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien.


"Tentu untuk prediksi kondisi DJS Kesehatan ke depan, terlebih di masa pandemi Covid-19, kita akan terus pantau. Dengan memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat serta melihat kondisi ekonomi Indonesia. Namun kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan. Tongkat estafet ini diharapkan dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang," kata dia.


[Gambas:Video CNBC]

(dob/dob)

Berita dengan kategori