Dukung PPKM Skala Mikro, Kapolri Terbitkan Telegram Baru

Dukung PPKM Skala Mikro, Kapolri Terbitkan Telegram Baru

Terbaiknews - - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram untuk mendukung pemberlakukan...

, - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram untuk mendukung pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) berskala mikro.

Surat telegram ditandatangani oleh Kabaharkam Polri selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Komjen Pol Agus Andrianto. Telegram bernomor ST/203/II/Ops.2./2021 itu dialamatkan kepada seluruh Kapolda di Pulau Jawa-Bali.

"Surat Telegram itu diterbitkan dalam rangka menyiapkan dukungan Polri terhadap rencana kebijakan tersebut," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (4/2/2021).

Di dalam telegram tersebut, seluruh jajaran kewilayahan diinstruksikan untuk melaksanakan koordinasi, komunikasi, kolaborasi, dan kerja sama dengan Forkompimda, BPBD provinsi/kota, dan melibatkan epidemiolog untuk memetakan daerah rawan Covid-19.

IAKMI Nilai PPKM Belum Bisa Disebut Berhasil atau Gagal

"Termasuk menyusun kekuatan personel dan sarana prasarana dalam rangka mendukung rencana penerapan PPKM skala mikro mulai dari tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW di wilayah masing-masing," ujarnya.

Selain itu, para Kapolda diminta melakukan sosialisasi terkait rencana pelaksanaan PPKM skala mikro.

Para Kapolda juga diminta melakukan penggalangan kepada masyarakat untuk proaktif memberikan informasi kasus aktif Covid-19 di wilayah masing-masing untuk mendukung 3T (testing, tracing, treatment) atau pengetesan, pelacakan, dan perawatan.

Diberitakan, pemerintah menggeser PPKM menjadi berskala mikro. Untuk memastikan kedisiplinan masyarakat, penegakan hukum juga diterapkan dengan melibatkan semua aparat yang ada.

Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, Rabu (3/2/2021) di Istana Merdeka, Jakarta, meminta penanganan Covid-19 dilakukan lebih efektif.

Untuk itu, pendekatan PPKM berbasis mikro atau di tingkat lokal mulai tingkat desa, kampung, RT/RW diterapkan.

Anies Akan Bertemu Jokowi Bahas PPKM

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto seusai ratas menjelaskan, pendekatan berbasis mikro ini akan melibatkan Satgas Covid-19 baik tingkat pusat sampai di tingkat terkecil, yakni RT/RW.

Selain itu, penegakan hukum perlu dilakukan untuk memastikan kedisiplinan masyarakat. Untuk itu, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja, dan TNI/Polri dilibatkan dalam operasi yustisi.

“Bukan hanya untuk penegakkan hukum, pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga untuk tracing (pelacakan kontak erat pasien Covid-19),” tutur Airlangga yang didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Berita dengan kategori