DPR Minta Rekrutmen Guru Pertimbangkan Masa Pengabdian

DPR Minta Rekrutmen Guru Pertimbangkan Masa Pengabdian

Terbaiknews - JakartaIDN Times - Wakil Ketua Komisi X DPRAbdul Fikri Faqihmeminta rekrutmen guru sebagai...

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, meminta rekrutmen guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) mempertimbangkan masa pengabdian. Sehingga, posisi guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun tidak disamakan dengan para guru yang baru lulus kuliah.
“Lebih mengedepankan apresiasi atas masa bakti para guru honorer yang telah puluhan tahun mengabdi untuk bangsa dan negara. Andaikan ada persyaratan misalnya PNS atau PPPK, jangan disamakan dengan mereka yang baru saja lulus,” ujar Fikri seperti dikutip dari dpr.go.id, Senin (1/2/2021).

1. Rata-rata masa pengabdian guru honorer di Kabupaten Batang mencapai 12 tahun

DPR Minta Rekrutmen Guru Pertimbangkan Masa PengabdianGuru honorer Bertha mengajar murid-muridnya (IDN Times/Yuda Almerio)

Politisi Fraksi PKS ini mengungkapkan, di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, rata-rata lama pengabdian para guru honorer 12 tahun. Artinya, para guru tersebut sudah mengabdi dan bekerja untuk negara selama 12 tahun dengan gaji yang tidak layak.

“Tuntutan mereka hanya satu, andaikan ada rekrutmen tolong hargai masa pengabdian. Misalnya masa pengabdiannya 5 atau 10 tahun kasih nilai, tapi jangan samakan fresh graduate yang sama kali tidak pernah berbuat apa-apa untuk sekolah itu,” katanya.

2. Program satu juta guru Wiyata Bakti menjadi PPPK dinilai masih belum jelas penganggarannya

DPR Minta Rekrutmen Guru Pertimbangkan Masa PengabdianANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Ia menjelaskan pemerintah pusat berupaya keras untuk menyelesaikan target satu juta guru Wiyata Bakti menjadi PPPK. Namun, hal itu belum jelas penganggaranya dari mana. Sehingga menurutnya ketidakjelasan itu membuat pemerintah daerah ragu untuk mengajukannya.
“Kalau dibebankan kepada pemda, dikhawatirkan alokasi pembangunan di sektor lain akan berkurang. Jadi harus diyakinkan kepada daerah sesuai yang dijanjikan Kementerian Keuangan, sesungguhnya nanti pembiayaan akan termasuk di dalam Dana Alokasi Umum (DAU),” jelasnya.

3. Aspirasi guru honorer diharapkan bisa menjadi prioritas

DPR Minta Rekrutmen Guru Pertimbangkan Masa PengabdianIlustrasi aksi tenaga dan guru honorer. ANTARA FOTO/Jojon

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Achmad Taufiq berharap Komisi X DPR bisa memahami kondisi yang ada di Batang. Serta ia juga meminta DPR menyampaikan aspirasi dari para guru yang telah lama mengabdikan diri di dunia pendidikan.
“Mohon untuk guru yang senior-senior bisa diprioritaskan, terutama mereka yang berusia di atas 35 tahun, karena sudah tidak mungkin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maka prioritasnya di PPPK,” katanya.

Berita dengan kategori