Bakamla Serahkan Berkas Penyidikan Tanker Iran dan Panama ke Kemenhub

Bakamla Serahkan Berkas Penyidikan Tanker Iran dan Panama ke Kemenhub

Terbaiknews - - Badan Keamanan Laut ( Bakamla) akan menyerahkan berkas penyidikan kasus pelanggaran dua super...

, - Badan Keamanan Laut ( Bakamla) akan menyerahkan berkas penyidikan kasus pelanggaran dua super tanker, MT Horse asal Iran dan MT Freya asal Panama ke Kementerian Perhubungan, Rabu (3/2/2021).

Penyerahan ini menyusul telah selesainya penyidikan yang dilakukan sejak beberapa hari di Batam, Kepulauan Riau.

"Penyerahan berkas akan dilaksanakan besok (hari ini, Rabu), rencana ke hubla (Direktorat Hubungan Laut Kemenhub)," ujar Kepala Humas dan Protokol Bakamla, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita melalui pesan singkat, Selasa (2/2/2021).

Bakamla Sesalkan Ringannya Sanksi Pelanggar Kapal Asing di Indonesia

Wisnu menambahkan, kedua tanker tersebut nantinya akan tetap berada di Batam kendati berkas penyidikannya segera diserahkan ke Kemenhub.

Penyerahan berkas penyidikan tersebut menjadi babak baru dalam kasus pelanggaran yang dilakukan dua super tanker.

Diketahui, dua super tanker tersebut diamankan kapal Bakamla, KN Pulau Marore 322 di Perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/1/2021).

Ketika diamankan, kedua kapal tersebut diduga tengah melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Bakamla Lanjutkan Penyidikan Pelanggaran Tanker Iran dan Panama

Selain itu, kedua super tanker itu diduga dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain, serta mematikan AIS untuk mengelabui aparat penegak hukum Indonesia.

Kedua kapal tanker tersebut diduga melanggar hak lintas transit pada Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dengan keluar dari batas 25 mil laut ALKI.

Kemudian, kedua kapal juga melakukan lego jangkar di luar ALKI tanpa izin otoritas terkait, melaksanakan ship to ship transfer BBM ilegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan, serta MT Freya melaksanakan oil spill.

Adapun nilai BBM yang dibawa kapal tersebut ditaksir mencapai Rp 1,8 triliun.

Berita dengan kategori