Warga AS Laporkan kepada Anies Youtuber yang Siksa Monyet

Warga AS Laporkan kepada Anies Youtuber yang Siksa Monyet

Terbaiknews - KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat Nediem V Buyukmihei V.M.D dari...

, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat Nediem V Buyukmihei V.M.D dari University California-Davis melaporkan Youtuber Rian Mardiansyah dengan akun Abang Satwa karena tindakan kekerasan terhadap monyet.

Kekerasan terhadap monyet tersebut direkam bentuk video dan diunggah ke Youtube.

“Jadi kami mendapat laporan WNA atas nama Nediem dari Amerika Serikat langsung protes ke Pak Gubernur Anies Baswedan terkait adanya konten Youtube tentang kekerasan terhadap hewan tersebut,” kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) JakartaSelatan Hasundungan A. Sidabalok saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021) malam.

Anjing yang Diseret Pengendara Motor di Tangerang Ternyata Hewan Curian

Ia mendapatkan laporan adanya penyiksaan monyet dalam akun Youtube Abang Satwa tanggal 29 Januari 2021.

Pada Sabtu (30/1/2021), Sudin Dinas KPKP Jakarta Selatan bersama Founder Wildlife Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Satpol PP Jagakarsa, dan Polsek Jagakarsa mendatangi Jalan Moh. Kahfi II Gang Amsar.

“Kami menyita berupa 3 (tiga) ekor kera ekor panjang (Macaca fassicularis) yang diberi nama Boris, Monna dan Boim dari tangan Rian Mardiansyah,” ujar Hasundungan.

Ia mengatakan, Rian melanggar sejumlah peraturan seperti UU No. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 95 tahun 2012 Tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.

Selain itu, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies di Provinsi DKI Jakarta dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Pasal 17).

Kasus Ibu Masak Kucing Pak RT untuk Obat Asma, Polisi: Selesai Secara Kekeluargaan

“Hasil penyitaan satwa tersebut dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur Milik BKSDA Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar kelak dapat direintroduksi di alam liar,” ujar Hasundungan.

Rian mengaku salah dan telah meminta maaf.

Hasundungan mengatakan, Rian juga telah menghapus lebih dari 100 video di channel Youtube-nya yang berisi kekerasan terhadap satwa.

Berita dengan kategori