Razia Parkir Liar di Tanah Abang, 73 Kendaraan Dicabut Pentil dan Diderek

Razia Parkir Liar di Tanah Abang, 73 Kendaraan Dicabut Pentil dan Diderek

Terbaiknews - - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat menindak puluhan kendaraan yang parkir liar di Jalan KH...

, - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat menindak puluhan kendaraan yang parkir liar di Jalan KH Wahid Hasyim, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2021). Total ada 73 kendaraan ditindak petugas karena parkir di trotoar.

Pelaksana Harian Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Syamsul Mirwan mengatakan, 73 kendaraan itu ditindak dengan cara dicabut pentil hingga diderek oleh petugas.

Ia merinci, ada 54 kendaraan roda dua yang terjaring operasi cabut pentil, 15 kendaraan roda dua diangkut atau dijaring oleh petugas.Untuk kendaraan roda empat, ada 3 unit yang terjaring operasi cabut pentil dan 1 unit diderek.

Pemkot Jakarta Selatan Gelar Razia Parkir Liar di Jalur Sepeda Melawai

"Jadi total ada 73 kendaraan yang ditindak," kata Syamsul, Kamis.

Kendaraan yang diderek atau diangkut harus ditebus pemiliknya dengan membayar denda.

Namun, Syamsul mengakui tak semua kendaraan bisa diangkut atau diderek petugas karena kapasitas truk dan mobil derek terbatas. Karena itu, kendaraan yang tak diangkut dicabut pentilnya.

"Tujuannya untuk menimbulkan efek jera," ujar dia.

Syamsul menyebutkan, razia parkir liar itu dilakukan petugas karena adanya aduan masyarakat.

Selain itu, Sudin Perhubungan Jakpus memang rutin menggelar razia kendaraan di sejumlah tempat.

"Kami rutin, biasanya tiap sore," ujar dia.

Berita dengan kategori