Polisi Siapkan 6 Pos Penyekatan Ganjil Genap di Perbatasan Kota Bogor

Polisi Siapkan 6 Pos Penyekatan Ganjil Genap di Perbatasan Kota Bogor

Terbaiknews - BOGOR- Kepolisian Resor Bogor Kota akan memantau kendaraan bermotor yang melintas di semua ruas...

BOGOR, - Kepolisian Resor Bogor Kota akan memantau kendaraan bermotor yang melintas di semua ruas jalan saat sistem ganjil genap berlaku pada akhir pekan, mulai Sabtu (6/2/2021).

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, kepolisian telah menyiapkan enam pos yang ditempatkan di jalur perbatasan kota. Petugas akan memeriksa tiap kendaraan dari luar Kota Bogor yang akan masuk ke Kota Hujan itu.

Sementara untuk dalam kota, polisi menyiapkan tujuhcheck pointdi sejumlah ruas jalan protokol.

Catat, Ini Pos Penjagaan Ganjil Genap di Kota Bogor

"Teknis pelaksanaannya, kami bersama Dishub Kota Bogor sudah menentukan ada enam titik pos penyekatan di perbatasan dan tujuh check point di dalam kota," ucap Susatyo, Jumat (5/2/2021).

Ia menjelaskan, enam pos di perbatasan itu berada di simpang Yamsin yang akan memantau kendaraan dari arah Parung dan Tangerang.

Selanjutnya, pos simpang Bubulak dan simpang Gunung Batu untuk memantau kendaraan dari arah wilayah barat Kabupaten Bogor.

Beda Ganjil Genap Bogor dan Jakarta, Salah Satunya Tak Ada Sanksi Tilang

Kemudian, pos simpang Pomad untuk memantau kendaraan dari arah Cibinong, Depok, dan Jakarta.

Pos Gerbang Tol Baranangsiang untuk memantau kendaraan yang datang via tol Jagorawi, serta dan pos Ciawi untuk memantau kendaraan dari arah Puncak dan Sukabumi.

"Kalau ada kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggalnya maka akan kami putar balik," katanya.

Ganjil Genap di Kota Bogor, Pemkot Tutup Jalur Pedestrian Depan Istana Bogor

Susatyo memastikan, penindakan dilakukan secara humanis sehingga masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan.

Masyarakat juga diharapkan patuh dan bekerja sama dalam aturan ganjil genap ini untuk mencegah penularan Covid-19.

" Ganjil genap ini bukan untuk mengurangi volume kemacetan lalu lintas. Tapi penerapan protokol kesehatan, sehingga tidak ada sanksi tilang," pungkas dia.

Berita dengan kategori