Laporan Kasus Seekor Anjing Dicuri dan Diseret Pakai Motor Ditolak Polisi

Laporan Kasus Seekor Anjing Dicuri dan Diseret Pakai Motor Ditolak Polisi

Terbaiknews - TANGERANG- Seekor anjing dicuri dan diseret menggunakan sepeda motor oleh dua orang di kawasan...

TANGERANG, - Seekor anjing dicuri dan diseret menggunakan sepeda motor oleh dua orang di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang. Sang pemilik sudah melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian dibantu oleh Yayasan Natha Satwa Nusantara.

Akan tetapi, laporan itu justru ditolak oleh Polsek hingga Polres. Hal ini diungkapkan Direktur Operasional Yayasan Natha Satwa Nusantara Anisa Ratna.

Anisa mengungkapkan, pihaknya membuat laporan kekerasan terhadap binatang.Saat Anisa mengajukan laporan, dokumen yang ia bawa ditolak aparat kepolisian karena ada surat yang belum lengkap.

"Kami harus memiliki bukti kepemilikan anjing tersebut," ungkap Anisa ketika dikonfirmasi, Senin sore.

Seret Anjing Pakai Tali Saat Kendarai Motor, 2 Pria Akan Dilaporkan ke Polisi

Padahal, pemilik anjing tersebut tidak memiliki bukti kepemilikan.

"Semoga ada cara lain untuk membuktikan. (Bukti) Berupa foto dari kecil (pemilik dan anjingnya) atau lainnya," ujar dia.

Selain alasan tersebut, kata Anisa, faktor tempat peristiwa itu terjadi juga menjadi permasalahan lain.

Pasalnya, Anisa baru mengetahui bahwa penyeretan itu awalnya dilakukan di Curug, Kabupaten Tangerang dan diduga diseret sampai wilayah Kota Tangerang, Banten.

Anjing yang Diseret Pengendara Motor di Tangerang Ternyata Hewan Curian

Sehingga, yayasan tersebut serta pemiliknya harus membuat laporan ke Polresta Tangerang Selatan.

Sebab, Curug masih berada di wilayah administarif Polresta Tangerang Selatan.

"Tapi, pemilik sendiri sudah lapor ke Polsek. Terus dari Polsek, disuruh lapor ke Polresta (Tangerang Selatan)," papar Anisa.

Saat melapor ke Polsek, sebut Anisa, sang pemilik juga mendapat penolakan yang sama oleh Polsek Curug. Lagi-lagi, polisi menanyakan soal surat kepemilikan. Sepanjang itu tidak ada, maka laporan dugaan kekerasan terhadap hewan itu tak bisa diproses polisi.

"Kalau masih sulit juga, kami lapornya ke Polda deh. Polda Metro (Jaya)," tuturnya.

Berita dengan kategori