5 Fakta Penangkapan Pembuat Kosmetik Ilegal di Bekasi, Tersangka Tak Kompeten hingga Omzet Rp 100 Juta

5 Fakta Penangkapan Pembuat Kosmetik Ilegal di Bekasi, Tersangka Tak Kompeten hingga Omzet Rp 100 Juta

Terbaiknews - - Polda Metro Jaya membongkar pabrik racikan kosmetik yang tak memiliki izin edar.Polisi menangkap...

, - Polda Metro Jaya membongkar pabrik racikan kosmetik yang tak memiliki izin edar.

Polisi menangkap seorang pria berinisial CS yang tak lain merupakan pemilik pabrik dan peracik kosmetik itu.

CS ditangkap di pabriknya di Jalan Swakarya, Jatirasa, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021).

Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari adanya informasi mengenai pembuatan kosmetik tanpa izin edar.

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

"Pengungkapan bahan berbahaya jenisnya kosmetik yang tidak memiliki izin edar, jadi di sinilah tempat pembuatannya," ujar Yusri seperti dikutip Tribun Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Pembuat Kosmetik Ilegal di Bekasi Ditangkap, Sudah Beroperasi 3 Tahun

Yusri mengatakan, tersangka CS memproduksi kosmetik berupa masker wajah organik kemasan dengan merek Yoleskin, Acone, NHM, dan Youra.

Namun, dalam mengedarkannya, tersangka tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Beroperasi sejak 2018

Hasil penyelidikan polisi, CS diketahui telah beroperasi sejak 2018.

Tersangka memasarkan produknya melalui media sosial.

Berita dengan kategori