KOMPAS.com- Tak tahu ada polisi di samping jendela pos, seorang pemilik sabu-sabu di Lampung membuang barang bukti yang dibawanya ke balik pos penjagaan, Kamis (4/2/2021)
Bukannya terhindar dari jerat hukum, barang bukti sabu-sabu itu justru seketika diketahui oleh Aipda Irsan Sanisimbolon.
Aipda Irsan saat itu sedang duduk di samping jendela belakang Poslantas Tugu Radin Intan II Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung.
Gugup Saat Diperiksa Polantas, Pemotor Buang Sabu ke Balik Pos Polisi
Mengaku membuang karena gugup dan takut
Ia asal membuang barang bukti supaya aksinya membawa sabu-sabu tidak diketahui petugas.
"Takut ketahuan (bawa narkoba). Jadi pas ada kesempatan saya buang ke situ (balik pos)," tutur DN.
Namun lemparan DN langsung diketahui Aipda Irsan yang duduk di samping jendela pos polisi.
Sederet Daerah yang Izinkan Pasar hingga PKL Beroperasi Saat Jateng di Rumah Saja Beserta Alasannya