Perketat PPKM Tahap 2, Wali Kota Balikpapan: Banyak Anak Muda Tidak Percaya

Perketat PPKM Tahap 2, Wali Kota Balikpapan: Banyak Anak Muda Tidak Percaya

Terbaiknews - SAMARINDA– Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menegaskan siap melakukan pengawasan penerapan...

SAMARINDA, – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menegaskan siap melakukan pengawasan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) tahap dua secara ketat.

Hal tersebut lantaran kritik Presiden Joko Widodo atas pelaksanaan PPKM yang cenderung tidak konsisten sehingga kurang efektif menurunkan angka Covid-19.

“Kita sependapat dengan yang sampaikan Presiden. Hanya saja, masyarakat jangan terjebak PPKM itu tidak efektif lalu tidak dilaksanakan,” jelas Rizal saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/2/2021).

Gerakan Jateng di Rumah Saja, Bupati Batang Masih Pikir-pikir

Rizal mengakui pelaksanaan PPKM saat ini memang belum membuahkan hasil maksimal, karena tingkat kepatuhan masyarakat masih kurang.

“Untuk itu perlu dikawal secara ketat implementasinya,” tegas dia.

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, Rizal mengaku sudah mendapat arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk memperketat pengawasan tahap kedua.

“Nanti kami dibantu TNI/Polri bergerak ke mana-mana, ke pasar dan lain-lain melakukan pengawasan ketat,” kata dia.

Gerakan Jateng di Rumah Saja, Pedagang Menjerit: Satu Hari Tak Jualan, Satu Hari Tak Makan

“Hasil evaluasi PPKM tahap I beberapa rumah sakit mengalami penurunan. Tapi yang OTG tetap tinggi. Banyak masyarakat tidak percaya terlebih anak muda. Mereka merasa sehat. Itu yang jadi persoalan,” sambung dia.

Pemkot Balikpapan memulai PPKM tahap pertama sejak tanggal 15 sampai 29 Januari 2021. Karena angka positif tak kunjung turun, PPKM kembali diperpanjang sampai 12 Februari 2021.

PPKM tahap kedua ini lebih fokus pada perkantoran dan perusahaan serta lingkungan sesuai surat edaran Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/269/Pem perihal pemberlakukan PPKM kedua.

Berita dengan kategori