SERANG, - Aksi perampokan di tambak udang milik Jun Koo Soo yang berada di Kampung Cibutun, Desa Tanjungan, Cikeusik, Pandeglang, Banten.
Tambak udang milik pengusaha asal Korea Selatan itu diracun hingga menyebabkan empat kuintal udang mati mendadak.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek setempat untuk ditindaklanjuti dengan nomor laporan STPL/02/1/2021/Banten/Res Pdg/Sek Cikeusik.
Viral Video Kerumunan Turnamen Voli Tarkam di Pandeglang, Penyelenggara Tidak Disanksi
Bahkan, aksi perampokan di tambak udang terekam oleh kamera pemantau yang ada di lokasi.
"Saat perampokan terjadi ada rekaman CCTV, rekamannya juga sudah diserahkan kepada pihak kepolisian," kata Mr Jun dari keterangannya. Senin (8/2/2021).
Pilunya Nasib Bayi 20 Bulan di Aceh Utara, Makan dan Minum Harus Pakai Selang...
Indikasi keterlibatan orang dalam
Berdasarkan rekaman kamera pemantau terlihat aksi perampokan ada indikasi orang dalam yang terlibat.
Jun berharap Polisi segera melakukan tindakan tegas agar kasus perampokan dan peracunan di tambak udang tidak lagi terjadi di Cikeusik.
"Saya minta Polisi menindaklanjuti informasi saya dengan mengusut tuntas masalah ini. Sehingga saya tenang dalam mengelola usaha ini," ujar Jun.
Heboh Temuan Mayat Wanita Tertancap Bambu, Korban Dipastikan Dibunuh, Pelakunya Pacar Sendiri
Sering terjadi perampokan
Menurut Jun, para pengusaha tambak di wilayah Cikeusik, Pandeglang, Banten mengeluh sering terjadinya perampokan terhadap usaha tambak mereka.
Padahal, dirinya berencana memperbesar usahanya di Indonesia dengan memberdayakan warga sekitar untuk bekerja di tambaknya.