BATAM, – Pegawai Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang inisial IR yang diamankan usai mengonsumsi sabu disalah satu hotel dikawasan Jl Agus Salim Tanjungpinang bersama teman wanitanya inisial MN masih menjalani proses pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Tanjungpinang.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba jenis sabu, hanya saja polisi menemukan alat isap sabu dan diduga IR bersama MN baru saja menggelar pesta sabu.
Apalagi dari hasil tes urine keduanya, diketahui positif menggunakan narkoba.
Gara-gara Hujan Deras hingga Laut Pasang, 4.235 Rumah di Serdang Bedagai Terendam Banjir
Kepala KSOP Tanjungpinang, Mappeati yang dikonfirmasi melalui telepon membenarkan ada oknum pegawainya yang terjaring tim gabungan disalah satu hotel bersama seorang wanita yang diduga usai mengkonsumsi sabu.
“Benar dan saya mengetahui hal itu dua hari setelah penangkapan. Dan itupun saya ketahui saat saya bertanya kepada staff lainnya,” kata Mappeati, Sabtu (28/11/2020).
Ia mengatakan, pihaknya tidak menolerir pegawai yang terlibat kasus narkoba atau melakukan korupsi.
Dan terhadap oknum pegawai tersebut nantinya akan diberikan sanksi tegas.
“Saat ini kan masih proses pemeriksaan, namun yang jelas untuk kasus narkoba dan korupsi tidak ada toleransi,” tegas Mappeati.
Oknum Pegawai Pelabuhan Tertangkap Nyabu di Hotel dengan Seorang Wanita
Sanksi ringan
Mappeati menambahkan untuk sanksi biasanya diberikan sanksi turun pangkat, mutasi ke lokasi tugas yang jauh atau dipindahkan ke kantor pusat di Jakarta.
“Ya kita tunggu hasi pemeriksaan dari pihak kepolisian lah,” jelas Mappeati.