Modus Baru, Sambal Ikan Isi Narkoba

Modus Baru, Sambal Ikan Isi Narkoba

Terbaiknews - JAMBIKOMPAS.com - Seorang sopir travel ditangkap petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko,...


JAMBI, KOMPAS.com - Seorang sopir travel ditangkap petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko, Jambi, saat mengirim narkoba untuk narapidana.

Modus penyelundupan dilakukan dengan memasukkan narkoba ke dalam sambal ikan, yang akan diberikan kepada narapidana.

Kasus serupa pernah terjadi pada pertengahan bulan lalu, ketika seorang pengunjung tertangkap saat mengirim narkoba seberat 4 gram dalam bungkusan roti.

Penjual Kulit dan Tulang Macan Dahan Ditangkap di Jambi

"YN sopir travel tertangkap saat mau mengirim narkoba kepada napi EHP, yang merupakan napi kasus narkoba pindahan dari Kerinci," kata Kepala Lapas Kelas IIB Bangko Erwan Prasetyo melalui pesan singkat, Senin (8/2/2021).

Dia mengatakan, awalnya petugas Lapas merasa curiga, lalu menggeledah semua barang yang akan dikirim untuk napi EHP.

Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam sambal ikan yang dibawa sopir travel itu ternyata ada lima paket sabu.

Pelatih Sepak Bola di Jambi Ketahuan Sodomi 7 Anak

Petugas langsung menangkap YN dan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin.

"YN ditahan dan dibawa ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba dalam Lapas," kata Erwan.

Selanjutnya, pihak Lapas melakukan investigasi dan memeriksa napi EHP.

"Napi kasus narkoba ini kita amankan di ruangan strap sel atau kamar pengasingan untuk mempermudah penyelidikan," kata Erwan.

Berita dengan kategori