KOMPAS.com - Masyarakat di Kelurahan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanujung Jabung Barat membuat Piagam Tebing Tinggi sebagai simbol toleransi di wilayah tersebut.
Piagam tersebut dibuat setelah muncul konflik pembangunan gereja di daerah Tebing Tinggi.
Piagam tersebut ditandatangani perwakilan umat Islam, Kristen Protestan, Katolik, Budha, dan Konghucu pada Senin (1/2/2021)
Berikut isi Piagam Tebing Tinggi.
Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Kuasa. Kami atas nama masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi dengan ini menyatakan sepenuh hati akan merawat Kebhinekaan, menjaga toleransi beragama, menjamin kebebasan beribadah sesuai keyakinan dan memelihara kerukunan antar umat beragama serta menjaga keutuhan NKRI.
Pembangunan Gereja di Jambi, Sempat Disegel hingga Muncul Piagam Tebing Tinggi
Berawal dari konflik pembangunan gereja
Saat itu masyarakat memprotes pembanguan gereja baru di dekat gereja lama. Pemerintah setempat kemudian menyegel dua gereja tersebut karena dianggap melanggar izin mendirikan bangunan.
Tokoh masyarakat setempat H As;ad menjelaskan masyarakat sekitar tidak melarang pendirian gereka.
Bahkan ia mengatakan sejak setahun terakhir umat Katolik beribadah dengan aman selama pembangunan gereja tidak bermasalah.
PGI Nilai Indonesia Berutang ke NU dalam Jaga Toleransi dan Persaudaraan
Namun menurutnya, persoalan itu muncul saat pembangunan gereja berbeda dengan permohonan awal pada masyarakat sekitar.