Operasi Rutin Polsek Randangan Sita Puluhan Botol Miras

Operasi Rutin Polsek Randangan Sita Puluhan Botol Miras

Terbaiknews - Hargo.co.idGORONTALO – Pemberantasan minuman keras (Miras) terus dilakukan oleh pihak...

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemberantasan minuman keras (Miras) terus dilakukan oleh pihak Kepolisian dan TNI. Seperti halnya yang dilakukan oleh jajaran Polsek Randangan, dimana ada puluhan botol Miras dengan berbagai jenis, berhasil disita dari sejumlah pedagang yang ada di wilayah hukum Polsek Randangan.

Informasi yang dirangkum, Rabu (03/02/2021) sekitar pukul 13.00 Wita, tim gabungan antara Polsek Randangan dan TNI, melakukan operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Randangan, Ipda Syaifful T. Djakatara,S.H, dengan sasaran peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Randangan.

BACATim Reptil Akhiri Sepak Terjang Terduga Pelaku Jambret di Gorontalo

Dari hasil operasi tersebut, ada enam lokasi yang disisir oleh tim gabungan. Diantaranya, tempat milik MK (62), warga Desa Banuroja, berhasil disita satu dos empat botol Miras jenis Pinaraci, lima botol bir bintang, 10 botol bir draft, dan tujuh liter cap tikus serta 15 liter air nira. Lokasi milik IWM (53) warga Desa Banuroja, dengan hasil tujuh liter cap tikus. Lokasi milik NWD (23), warga Desa Banuroja, dengan jumlah enam liter cap tikus, LL (40), warga Desa Patuhu, tiga botol cap tikus ukuran 600 mili liter dan satu botol cap tikus dengan ukuran 1,5 liter. Lokasi milik NS (41) warga Desa Banuroja, Miras jenis cap tikus dengan jumlah 16 liter dan milik IKS (52), warga Desa Banuroja, dengan jumlah satu dos bir draft dan 8 botol cap tikus.

BACADua Terduga Pelaku yang Cekoki Bayi dengan Miras Terancam 10 Tahun Penjara

Kapolsek Randangan, Ipda Syaifful T. Djakatara,S.H mengatakan, ini adalah operasi rutin yang dilaksanakan oleh pihaknya. Operasi ini pula berkat informasi dari masyarakat, sehingga lokasi-lokasi penjualan Miras bisa ditemukan dan disita.

BACADiperiksa 12 Jam, Abu Janda Jelaskan Soal Maksud Kalimat Islam Arogan

â&;&;Jadi operasi ini ada dua yang menjadi sasaran yakni Miras dan senjata tajam (Sajam). Namun dari hasil operasi, kami banyak menemukan Miras dan semuanya sudah kami sita, untuk diproses lebih lanjut. Kami pula berharap kepada seluruh elemen masyarakat, agar tidak lagi mengkonsumsi Miras, karena Miras dapat menyebabkan banyak masalah, termasuk pembunuhan,â&;&; pungkas mantan Kanit Tipidkor Polres Pohuwato ini.(jc/hg)

Share

Berita dengan kategori