KOMPAS.com - Dua orang pengamen angklung di Subang, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan oleh oknum Satpol PP.
Kedua korban itu diketahui bernama Udung (40) dan Ilham Yusril (19).
Akibat insiden tersebut satu orang pengamen menderita luka pukulan dan satu lagi harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka tusukan.
Adapun kasus tersebut dipicu dari adanya praktik pemerasan yang dilakukan oknum Satpol PP tersebut kepada korban.
Oknum Satpol PP Peras dan Tusuk Pengamen, Bupati Subang Minta Maaf
Berawal setoran kurang
Kasus penganiayaan yang menyebabkan dua pengamen babak belur tersebut terjadi pada Selasa (2/2/2021).
Salah satu rekan korban, Kandar Iskandar (19) mengatakan, saat kejadian itu ia dan korban sedang mengamen seperti biasa di di perempatan Sinta, Jalan Otto Iskandar Dinatta, Subang.
Tak berselang lama datang dua oknum anggota Satpol PP yang memaksa minta uang kepada mereka sebesar Rp 20.000.
Namun, karena saat itu sedang sepi oleh korban hanya diberikan uang Rp 10.000.
"Kami bilang ngamen lagi sepi, eh dianya malah maksa. Akhirnya kami kasih uang 10.000. Satpol PP itu marah minta ditambah," ujar teman korban dan juga saksi, Kandar Iskandar (19) ketika diwawancarai awak media.
Pengamen Dianiaya Oknum Satpol PP hingga Babak Belur, Berawal dari Setorannya Kurang
Lapor malah ditusuk
Tak terima dengan aksi pemerasan yang dilakukan oknum Satpol PP tersebut, para korban lalu berinisiatif untuk melaporkan aksi pemerasan itu di kantor Satpol PP setempat.