April, Polda Banten Terapkan Tilang Elektronik Perdana di Kota Serang

April, Polda Banten Terapkan Tilang Elektronik Perdana di Kota Serang

Terbaiknews - SERANGKOMPAS.com - Polda Banten akan menerapkan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)...

SERANG, KOMPAS.com - Polda Banten akan menerapkan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik pada bulan April 2021 mendatang secara bertahap.

Penerapan ETLE tersebut merupakan salah satu program Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan, sesuai jadwal penerapan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas secara ETLE di wilayah hukum Polda Banten akan dimulai pada bulan April 2021.

Tenaga Kesehatan Puskesmas Liburan ke Dieng Saat Serang Zona Merah, Begini Faktanya

Kota Serang yang pertama

Tahap pertama, ETLE akan diterapkan diwilayah hukum Polres Serang Kota dan akan secara bertahap diperluas ke wilayah lainnya.

"Saat ini masih tahapan persiapan sarana prasarana dulu dengan vendor. Kita rencanakan bulan april sudah diberlakukan dibeberapa titik dulu di Kota Serang," kata Rudy saat dikonfirmasi Kompas.com. Senin (1/2/2021).

Selain persiapan sarana dan prasarana, Polda Banten juga sedang berkordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan untuk mensukseskan program ETLE tersebut.

Kondisi Kota Serang Jadi Zona Merah: Mal Tutup Jam 7 Malam, WFH 75 Persen, hingga Pesta Pernikahan Dibatasi

Andalkan CCTV

Dijelaskan Rudy, sistem ETLE sangat mengandalkan kamera pemantau atau CCTV yang dipasang di sejumlah titik.

Nantinya, tidak ada lagi petugas dilapangan yang menilang pengedara yang melanggar.

"ETLE ini mengandalkan CCTV untuk memantau. Nantinya, pelanggar akan dikirimkan surat tilang ke alamatnya dan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya," ujar Rudy.

Diketahui, pada bulan Maret 2021 tahap pertama akan menerapkan ETLE di lima Polda dan beberapa Polres jajaran.

Di antaranya ialah Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, dan DIY.

"Harapan kita, secara bertahap dalam program 100 hari ini bisa capai target yaitu 19 Polda. Kemudian kita terus canangkan hingga di 34 kota provinsi terpasang," kata Kakorlantas Irjen Istiono.

Berita dengan kategori