Pengusaha Laporkan Bupati Aceh Besar Atas Utang Rp 5 Miliar, Termasuk untuk Kampanye Pilkada, Ini Penjelasannya

Pengusaha Laporkan Bupati Aceh Besar Atas Utang Rp 5 Miliar, Termasuk untuk Kampanye Pilkada, Ini Penjelasannya

Terbaiknews - KOMPAS.com - Bupati Aceh Besar Mawardi Ali dilaporkan oleh H Zulkarnaini Bintang seorang pengusaha...

KOMPAS.com - Bupati Aceh Besar Mawardi Ali dilaporkan oleh H Zulkarnaini Bintang seorang pengusaha Aceh atas dugaan penipuan dengan kerugian mencapai Rp 5 miliar.

Laporan tersebut dilakukan di Mapolda Aceh oleh pria yang akrab dipanggil Zul Bintang.

Kuasa Hukum Zul Bintang, Hendri Law Firm Henry Yosodiningrat Partners mengatakan dugaan tindak pidana penipuan tersebut terjadi pada tahun 2017 lalu.

"Kami kuasa hukum dari Zul Bintang telah melaporkan Bupati Aceh Besar ke Polda Aceh terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan kerugian material klien kami tidak kurang dari Rp 5 millar," kata Hendri saat konferensi pers di Banda Aceh, Kamis (04/02/2021).

Bupati Aceh Besar Diduga Tipu Pengusaha Rp 5 Miliar, Dilaporkan ke Polisi

Saat itu Mawardi Ali mencalonkan diri menjadi Bupati Aceh Besar.

Menurut Hendri, Mawardi Ali menemui Zul Bintang dan meminta sejumlah uang untuk biaya kampanye.

"Mawardi meminta uang dari klien kami untuk biaya saat kampanye, dengan cara menyakinkan pak Zul akan diberikan proyek," kata Hendri.

Kala itu, Mawardi secara meyakinkan akan memberikan proyek kepada Zul Bintang salah satunya proyek pembangunan gedung olah raga.

Sekda Meninggal karena Covid-19, Kantor Bupati Aceh Besar Tutup

Masih kata Hendri, permintaan uang tak hanya saat masa kampanye.

Setelah terpilih sebagai Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali kembali meminta uang pada Zul Bintang untuk membayar utang pribadinya ke sejumlah pihak.

Berita dengan kategori