Kemenkes Minta Tenaga Kesehatan Tak Khawatir, Insentif Masih Dialokasikan Kemenkeu

Kemenkes Minta Tenaga Kesehatan Tak Khawatir, Insentif Masih Dialokasikan Kemenkeu

Terbaiknews - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Oscar Primadi meminta tenaga kesehatan tak khawatir,...

, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Oscar Primadi meminta tenaga kesehatan tak khawatir, insentif masih dialokasikan Kementerian Keuangan. Pemerintah menghargai segala upaya tenaga kesehatan dalam menangani COVID-19.

"Pemerintah tentunya serius menyikapi insentif.ÂSaya rasa jangan khawatir ya teman-teman tenaga kesehatan," ucap Oscar saat memberikan Press Statement Penjelasan Insentif Tenaga Kesehatan pada Kamis, 4 Februari 2021.Â

"Tentunya, pemerintah terus melakukan hal-hal yang berkaitan dengan pembayaran. Insentif masih akan dialokasikan oleh Kementerian Keuangan."

Pemerintah pasti menghargai menghargai semua jerih payah tenaga kesehatan dalam penanganan COVID-19. Untuk besaran insentif tenaga kesehatan tetap sama seperti tahun 2020, yakni insentif dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, serta tenaga medis lainnya Rp5 juta

â&;&;Pasti pemerintah memberikan penghargaan semua jerih payah apa yang sudah dilakukan tenaga kesehatan. Insha Allah apa yang sudah diberikan tahun 2020, ya hampir Rp9 triliun kami gelontorkan untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan, baik yang ada di pusat maupun daerah," lanjut Oscar.

Â

Â

Â

**

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Berita dengan kategori