[POPULER MONEY] Sertifikat Tanah Diganti Elektronik | Pemerintah Kembali Bebaskan Karyawan dari Pajak Penghasilan

[POPULER MONEY] Sertifikat Tanah Diganti Elektronik | Pemerintah Kembali Bebaskan Karyawan dari Pajak Penghasilan

Terbaiknews - 1. Siap-siapSemua Sertifikat Tanah Asli Bakal Ditarik ke Kantor BPNPemerintah segera memberlakukan...

1. Siap-siap, Semua Sertifikat Tanah Asli Bakal Ditarik ke Kantor BPN

Pemerintah segera memberlakukan aturan baru terkait agraria. Rencananya, semua sertifikat tanah asli milik masyarakat akan ditarik mulai tahun ini.

Namun, jangan khawatir, pemerintah akan mengganti dengan sertifikat elektronik atau disebut juga Sertifikat-el ( sertifikat tanah elektronik).

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Sofyan Djalil belum lama ini mengeluarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (Permen ATR) Nomor 1/2021 tentang Sertipikat Elektronik.

Menurut Sofyan, tujuan dari aturan tersebut adalah untuk meningkatkan indikator berusaha dan pelayanan kepada masyarakat.

Selengkapnya baca di sini

2. Sri Mulyani Kembali Bebaskan Karyawan dari Pajak Penghasilan

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menegaskan untuk melanjutkan kebijakan insentif pajak berupa pembebasan pajak karyawan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021, terutama untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Dia menjelaskan, pembebasan pajak karyawan atau pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 menggunakan mekanisme ditanggung pemerintah (DTP). Ketentuannya, pembebasan pajak ini untuk pegawai dengan penghasilan bruto di bawah Rp 200 juta per tahun sesuai klasifikasi.

Berita dengan kategori