Penyebab Ekonomi RI Minus di 2020: Sektor Transportasi dan Pergudangan

Penyebab Ekonomi RI Minus di 2020: Sektor Transportasi dan Pergudangan

Terbaiknews - - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkanpada tahun 2020realisasi pertumbuhan ekonomi minus...

, - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pada tahun 2020, realisasi pertumbuhan ekonomi minus 2,07 persen.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pada tahun tersebut, sebanyak 10 dari 17 sektor perekonomian menyumbangkan kinerja negatif akibat dampak dari pandemi virus corona.

Namun demikian, ia mengatakan, dampak pandemi yang terdalam sepanjang tahun 2020 yakni di sektor transportasi dan pergudangan yang mengalami kontraksi hingga 15,04 persen.

BPS: Pertumbuhan Ekonomi RI 2020 Minus 2,07 Persen

Kemudian diikuti oleh sektor akomodasi dan makanan minuman (mamin) yang tercatat mengalami minus 10,22 persen.

"Beberapa fenomena yang menyebabkan akomodasi dan mamin alami kontraksi cukup dalam di antarnaya tingkat hunian kamar turun, jumlah wisatawan mancanegara kontraksi 75 persen dan tutupnya sejumlah hotel dan restoran selama pandemi Covid-19," jelas Suhariyanto ketika memberikan keterangan pers secara virtual, Jumat (5/2/2021).

Setelah kedua sektor tersebut, kinerja negatif diikuti oleh industri pengolahan yang minus 2,93 persen, perdagangan minus 3,72 persen, konstruksi minus 3,26 persen, pertambangan dan penggalian minus 1,95 persen.

Lalu, sektor jasa lainnya minus 4,1 persen, jasa perusahaan minus 5,44 persen, serta pengadaan listrik dan gas minus 2,34 persen.

Sementara itu, tujuh sektor yang tercatat tumbuh positif, yakni pertanian, kehutanan, dan perikanan naik 1,75 persen, jasa keuangan dan asuransi naik 3,25 persen, informasi dan komunikasi naik 10,58 persen, termasuk jasa pendidikan naik 2,63 persen.

Ekonomi Indonesia Minus 2,07 Persen, Rekor Terendah Sejak 1998

Lalu, sektor real estate naik 2,32 persen, jasa kesehatan dan kegiatan sosial naik 11,6 persen, serta pengadaan air naik 4,94 persen.

"Jasa Kesehatan dan kegiatan sosial naik tinggi 11,6 persen karena pencairan pembayaran insentif Covid-19 untuk tenaga kesehatan, peningkatan pendapatan rumah sakit untuk pelayanan Covid-19," jelas Suhariyanto.

Berita dengan kategori