Ini 6 Langkah BI Atasi Fraud di Sektor Keuangan

Ini 6 Langkah BI Atasi Fraud di Sektor Keuangan

Terbaiknews - - Fenomena fraud (kecurangan) pada sektor finansial meningkat signifikan seiring makin kompleksnya...

, - Fenomena fraud (kecurangan) pada sektor finansial meningkat signifikan seiring makin kompleksnya inovasi keuangan digital.

Direktur Departemen Surveilans dan Sistem Keuangan Bank Indonesia, Prasetyo Hendardi mengatakan, pihaknya sudah memiliki beragam upaya mitigasi fraud di sektor finansial, khususnya di sektor keuangan non bank.

Prasetyo bilang, ada 6 langkah upaya BI untuk memitigasi fraud, salah satunya terdapat dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia tahun 2025.

Baca juga: Bappenas: 4 Juta Jiwa Kembali Jatuh Miskin Bila...

"Dalam blueprint, penyelenggara perlu mengikuti penerapan Know Your Customer (KYC), implementasi regtech/supertech, reformasi regulasi, dan menerapkan pengawasan yang lebih ketat seiring makin kompleksnya layanan," kata Prasetyo dalam webinar Infobank secara virtual, Kamis (4/2/2021).

Adapun 5 upaya lainnya dari bank sentral antara lain, reformasi ketentuan sistem pembayaran yang dalam PBI No. 22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran, mengatur ketentuan perlindungan konsumen, dan membuat framework ketentuan risiko manajemen siber.

Lalu, bank sentral juga melakukan pengawasan di bidang sistem pembayaran dan membuat platform untuk berbagi informasi kepada para penyelenggara (cyber security sharing platform).

Nantinya dalam platform tersebut, para penyelenggara bisa berbagi informasi mengenai fraud yang terjadi. Hal ini bertujuan agar penyelenggara lain bisa memitigasi risiko fraud secara lebih dini bila ada fraud yang serupa.

Namun identitas pembagi informasi tidak ditampilkan agar tidak terjadi kampanye hitam (black campaign) antar sesama pemain.

"Jadi di sini adalah keterlibatan PJSP (penyelenggara jasa sistem pembayaran) dalam cyber security sharing platform sehingga kalau ada fraud serupa, itu tidak terjadi lagi. Kami akan enhance pengawasan di bidang SP, juga ada PBI perlindungan konsumen," papar Prasetyo.

Lebih lanjut dia menuturkan, fraud yang biasa terjadi pada sistem pembayaran ada 4 jenis. Fraud ini mengandalkan kanal monetisasi, seperti transfer credit, pull transaction, dengan atau tanpa kartu, dan dompet digital.

"Kalau jenis transfer credit itu dapat terjadi pada keempat tahapan proses pembayaran. Kalau jenis dengan kartu, biasanya kartu (debit) dicuri. Sedangkan kalau yang tanpa kartu, biasanya fraud terjadi karena nomor kartunya terpegang atau dicopy oleh fraudster termasuk 3 sandi di belakang kartu (CVV)," pungkasnya.

Berita dengan kategori