Workcation Boleh, asal…

Workcation Boleh, asal…

Terbaiknews - BERJIWA WIRAUSAHA: Olumide Gbenro (kanan) bersama Taufiq di Masmara ResortBaliRabu (27/1). (HENDRA EKA/JAWA POS)

– Di Masmara Resort Canggu, Olumide Gbenro bersantai sambil memainkan jari di atas layar sentuh ponselnya. Sesekali, bule asal San Diego, California, Amerika Serikat, itu ngobrol dengan beberapa pengunjung resor lain. Ketika Jawa Pos menghampirinya, pria berperawakan tinggi besar itu memberikan senyuman, lalu basa-basi menanyakan kabar.

Sekilas, gaya berpakaian pria 32 tahun tersebut tidak jauh berbeda dengan kebanyakan turis yang tinggal di Canggu. Mengenakan kaus oblong tipis, celana pendek, dan bersepatu. Gaya bicaranya santai dan ramah.

Namun, ketika membahas kasus Kristen Antonette Gray, pria lajang yang sudah dua tahun menetap di Bali itu langsung bereaksi kritis. ”Kristen Gray itu kacau, tidak bagus,” ujarnya.

Di kalangan bule Canggu, sosok Gray sempat viral karena cuitannya di Twitter yang meresahkan warganet. Dalam posting-an yang diunggah pertengahan Januari lalu, Gray mengajak warga negara asing (WNA) untuk berkunjung ke Bali di tengah pandemi.

Gray yang menggunakan akun @kristentootie juga mengunggah posting-an tentang biaya hidup di Bali yang lebih murah daripada negara asalnya, Amerika Serikat.

Kampung Turis Canggu dan Potret Kerja Digital Nomad

Dalam pemeriksaan imigrasi, terungkap bahwa Gray juga menawarkan jasa konsultasi bagi WNA yang ingin masuk ke Bali dalam situasi pandemi Covid-19. Dia juga menjual buku elektronik (e-book) selama setahun tinggal di Bali.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bali mendeportasi Gray beberapa hari setelah viral di medsos. Gray dideportasi bersama pasangan sejenisnya, Saundra Michelle Alexander. ”Kasus Gray itu salah karena menjual buku elektronik. Ini kaitannya dengan pajak,” kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Bali Jamaruli Manihuruk kepada Jawa Pos.

Beda dengan Gray, Olumide tidak menjual produk untuk bertahan hidup di Bali. Sejauh ini turis Amerika berkulit hitam itu mengandalkan keahliannya sebagai marketing online untuk mendapatkan pemasukan. Dia aktif di Instagram dan TikTok. ”Semua (pekerjaan, Red) di-handle secara online,” paparnya.

Bersama rekannya di Bali, Olumide juga sesekali menerima jasa konsultan lepas (freelance) untuk marketing public relationship (PR). ”Kami kerja di sini, bisnis di sini. Bisnis sama-sama, marketing public relationship,” ungkapnya.

Manihuruk menyatakan, fenomena turis workcation di Bali ada sejak lama. Namun, jumlahnya tidak sebanyak dulu. Bahkan, dia mengklaim jumlah turis yang melakukan aktivitas kerja menggunakan visa kunjungan menurun jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. ”Karena (turis yang datang ke Bali) sudah sepi juga,” ungkapnya.

Untuk kasus bule workcation, Manihuruk menyatakan bahwa pihaknya masih memberikan toleransi. Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang. Asalkan, bule-bule itu tidak menjual produk Indonesia ke luar negeri. Sebab, kegiatan semacam itu akan bersinggungan dengan pajak. ”Yang nggak boleh itu jual beli, tapi yang dijual barang Indonesia,” terangnya.

Aturan terkait visa kunjungan bagi orang asing tertuang dalam UU 6/2011 tentang Keimigrasian. Dalam aturan itu, mereka yang menggunakan visa kunjungan diperbolehkan untuk memberikan bimbingan, penyuluhan, serta pelatihan dalam penerapan dan inovasi teknologi industri untuk meningkatkan mutu dan desain produk industri serta kerja sama pemasaran luar negeri.

Saksikan video menarik berikut ini:

Berita dengan kategori