Wakil Ketua IDI Sebut Program Jateng di Rumah Aja Bisa Ditiru Daerah Lain

Wakil Ketua IDI Sebut Program Jateng di Rumah Aja Bisa Ditiru Daerah Lain

Terbaiknews - - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyatakat ( PPKM) skala mikro akan berjalan besok9 Februari...

, - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyatakat ( PPKM) skala mikro akan berjalan besok, 9 Februari 2021.

Agar efektif untuk menekan angka penyebaran virus corona, Wakil Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto menyarankan pembatasan mobilitas masyarakat juga perlu dilakukan.

Ia mengatakan pembatasan mobilitas masyarakat bisa dilakukan seperti program Jateng Di Rumah Saja yang dicanangkan Gubernur Ganjar Pranowo, pada 6-7 Februari kemarin.

Ridwan Kamil Siap Laksanakan PPKM Mikro, asal Datanya dari Daerah

"Pemerintah itu kan ragu-ragu antara ekonomi dan kesehatan, kalau dilakukan pembatasan mobilitas, takut ekonomi ambruk, tapi kan bisa dilakukan secara parsial (sebagian). Misalnya dalam 1 minggu ada 7 hari, dalam beberapa hari kita bisa batasi mobilitas masyarakat itu," jelasnya pada Kompas.com, Senin (8/2/2021).

Slamet lebih lanjut menjelaskan, dalam sepekan, proses pembatasan mobilitas bisa dilakukan dalam tiga hari.

Pembatasan itu bisa dipilih pemerintah saat akhir pekan seperti hari Jumat-Sabtu, atau hari-hari libur.

"Iya itu efektif dilakukan daripada tidak sama sekali. Menurut saya bisa dilakukan hari Jumat, Sabtu, Minggu. Atau sejak hari kamis. Jadi (masyarakat) diimbau diam di rumah selama tiga atau empat hari selama seminggu," pungkasnya.

Seperti diketahui kebijakan Jateng di Rumah Saja merupakan imbauan Gubernur Ganjar Pranowo untuk masyarakat agar disiplin protokol kesehatan.

Kebijakan itu dilakukan dengan imbauan untuk menutup tempat publik seperti jalan, toko, pasar swalayan, destinasi wisata, dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan, serta kegiatan lain yang berpotensi memunculkan kerumunan.

Sedangkan PPKM berskala Mikro akan dijalankan di sejumlah kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali. Pembatasan tersebht rencananya akan diterapkan selama 14 hari selama 9-22 Februari 2021.

PPKM Mikro Berlaku mulai 9 Februari, Ini Aturan yang Harus Diketahui

Implementasi dari PPKM mikro adalah kewajiban semua daerah membentuk pos komando (posko) penanganan Covid-19 tingkat desa/kelurahan.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmjto mengatakan, losmo dapat dipimpin oleh kepala desa/lurah dengan wakilnya petugas Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) atau tokoh masyarakat.

Posko tersebut juga akan berisi para personel seperti Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyatakat (Bhabinkamtibmas), tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, relawan, PKK, hingga Karang Taruna.

Berita dengan kategori