UN Digantikan Asesmen, Sekolah Tunggu Juknis dari Dispendik Surabaya

UN Digantikan Asesmen, Sekolah Tunggu Juknis dari Dispendik Surabaya

Terbaiknews - – Keputusan pemerintah meniadakan ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun ini menjadi...

– Keputusan pemerintah meniadakan ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun ini menjadi perhatian sekolah. Sejumlah lembaga pendidikan menunggu petunjuk dari pemkot. Panduan itu dibutuhkan untuk menggelar ujian sekolah serta penilaian perilaku siswa sebagai syarat kelulusan.

Kepala SMP Kristen YBPK 1 Surabaya Erwin Darmogo menjelaskan, peniadaan UN dan ujian kesetaraan sejatinya bukan hal baru. Sebab, tahun lalu kebijakan itu sudah berjalan karena pandemi virus korona terus merebak. ’’Sama seperti sebelumnya,’’ ucapnya.

Penentuan kelulusan siswa tidak lagi memakai nilai UN. Sebagai gantinya, pemerintah memakai syarat lain.

Ada tiga penilaian yang digunakan. Pertama, nilai rapor. Hasil capaian siswa tiap semester itu ditelaah. Kedua, penilaian perilaku. Terakhir, ujian yang diselenggarakan instansi pendidikan. Yaitu, di sekolah masing-masing.

Erwin menjelaskan, untuk nilai rapor, setiap sekolah tidak mengalami kesulitan. Sebab, setiap semester, capaian prestasi siswa telah didata. ’’Kami sudah membuat rapor,’’ ucapnya.

Sama halnya dengan penilaian perilaku. Pihak sekolah tidak mengalami hambatan. Menurut Erwin, penilaian perilaku bisa tetap dilakukan. Meski, pembelajarannya memakai sistem daring. Caranya, melihat keikutsertaan siswa ketika daring. ’’Misalnya, siswa tepat waktu ketika daring. Selain itu, siswa selalu mengerjakan tugas,’’ terang ketua MKKS SMP swasta tersebut.

Nah, berbeda untuk ujian sekolah. Menurut Erwin, hal itu membutuhkan petunjuk teknis (juknis) dari dispendik agar pelaksanaannya berjalan lancar serta sesuai protokol kesehatan (prokes).

Ada sejumlah hal yang harus diatur. Contohnya, waktu ujian sekolah. Dispendik harus menentukan. Serta, prokes apa saja yang harus dipatuhi saat tes itu berlangsung.

SMP 17 Agustus 1945 juga telah bersiap untuk melaksanakan evaluasi akhir pada siswa sebagai rujukan nilai kelulusan.

Kepala SMP 17 Agustus 1945 Wiwik Wahyuningsih mengatakan, penilaian sama dengan tahun lalu. Yakni, menggunakan rerata nilai rapor, ujian praktik, perilaku, serta ujian sekolah. ’’Kami sudah merancang ujian itu,’’ jelasnya.

Misalnya, ujian praktik. SMP 17 Agustus 1945 memiliki sejumlah metode dengan memanfaatkan teknologi. Di antaranya, memakai video call (VC) serta merekam gambar.

Sudah Bayar Rp 3 Miliar untuk Gula 290 Ton, Yang Dikirim Hanya 25 Ton

Untuk ujian sekolah, Wiwik tidak menerapkan pertemuan tatap muka sebagai langkah memutus mata rantai korona. ’’Bisa digelar secara online,’’ ujarnya.

Kemendikbud meminta seluruh sekolah menggelar asesmen. Tujuannya, menelaah capaian pembelajaran. Kegiatan itu juga membutuhkan juknis. Meski tidak ada kendala, pemkot harus menelaah tahapan setelah penentuan kelulusan. Pasalnya, siswa akan melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Dari SD ke SMP. Siswa SMP ke SMA.

TUNGGU PETUNJUK TEKNIS

– Sekolah siap menggelar penilaian akhir bagi siswa.

– Penilaian akhir itu dilaksanakan dengan melihat nilai rapor, menggelar ujian praktik dan ujian sekolah, serta menilai perilaku.

– Untuk penilaian perilaku, sekolah melihat keaktifan siswa ketika daring. Misalnya, siswa selalu mengerjakan tugas dan mengikuti daring tepat waktu.

– Ujian praktik dan ujian sekolah dihelat secara daring.

– PPDB menunggu petunjuk pemerintah.

– Pemkot berencana menggelar tes TPA untuk memantau kualitas siswa.

Saksikan video menarik berikut ini:

Berita dengan kategori