Tiga Daerah Masuk Zona Kuning, Khofifah Tetap Gencar Operasi Yustisi

Tiga Daerah Masuk Zona Kuning, Khofifah Tetap Gencar Operasi Yustisi

Terbaiknews - Update wilayah dan zona persebaran Covid-19 di Jawa Timur. (Twitter @JatimPemprov)

–Empat hari menjelang berakhirnya masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), status zona risiko di Jawa Timur kembali berubah. Dilansir dari website resmi Covid-19 di Jawa Timur, gambaran status zona banyak berubah.

Zona kuning mulai muncul, sedangkan zona merah berkurang. Zona kuning itu meliputi Sampang, Pamekasan, dan Mojokerto. Lalu, zona merah masih di Madiun dan Trenggalek. Daerah lain yang sebelumnya merah, sudah berganti ke oranye. Seperti Ponorogo, Kediri, serta Kota Malang.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat Jawa Timur untuk terus berusaha. Ikhtiar bersama mencegah penyebaran virus Covid-19.

”Status zona masih fluktuatif.Saling mengingatkan untuk patuh protokol kesehatan,’’ kata Khofifah pada Kamis (4/2).

Dia menyebut, hingga kini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Tingkat kepatuhan itu sempat tinggi jelang akhir tahun. Kala itu, tren kasus positif Covid-19 mulai turun.

”Cara yang dilakukan adalah intensitas yustisi. Data Satuan Tugas Covid-19 menyatakan operasi yustisi mulai digelar pemprov pada September,” terang Khofifah.

Hingga kini, operasi yustisi sudah berlangsung di 12,7 juta titik lebih. Operasi yustisi itu tidak hanya menindak masyarakat. Ada tempat usaha yang dihentikan karena melanggar protokol kesehatan. Jumlahnya 90 tempat usaha.

Daerah dengan titik yustisi terbanyak adalah Polresta Sidoarjo. Yustisi digelar di 1,3 juta titik. Daerah selanjutnya Bojonegoro dengan total 1,1 juta titik lebih, serta Pacitan sekitar 1 juta titik.

Sementara itu, daerah dengan titik yustisi terendah adalah Polres Bangkalan yang baru 56 ribu titik lebih. Lalu, Polres Batu 7 ribu titik lebih, serta Polres Pasuruan Kota yang baru 9 ribu titik lebih.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Makhyan Jibril mengerucutkan hasil yustisi selama PPKM berlangsung. Total, lebih dari 2 juta teguran diberikan kepada pelanggar. Teguran paling tinggi adalah saat PPKM diterapkan.

”Intensitas yustisi ditingkatkan. Banyak warga yang terjaring. Ini bukti tingkat kepatuhan masyarakat masih lemah,’’ papar Makhyan Jibril.

Saat ini, lanjut dia, tingkat kepatuhan menggunakan masker mulai pulih. Angkanya sekitar 80 persen. Daerah dengan tingkat kepatuhan menggunakan masker tertinggi adalah Sidoarjo. Selanjutnya Magetan, Kota Malang, Kota Probolinggo, dan Tulungagung.

Daerah dengan tingkat kepatuhan menggunakan masker rendah adalah Nganjuk, Lumajang, Kota Pasuruan, dan Blitar. Jibril berharap, tingkat kepatuhan itu merata di seluruh daerah.

”Sebab Covid-19 melanda di semua daerah, antisipasi juga harus dilaksanakan di semua daerah,’’ ucap Makhyan Jibril.

Saksikan video menarik berikut ini:

Berita dengan kategori